AMBON, Siwalimanews – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menyambangi Polresta Pulau Ambon guna melakukan penelitian dan evaluasi kualitas aplikasi Digital Korlantas Polri, Senin (4/3).

Kedatangan Kombes Pol Syahrial M Said bersama rombongan disambut Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman di ruang rapat Polresta Ambon.

Dalam sambutan, Wakapolresta memberikan apresiasi atas upaya tim Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Evaluasi terhadap kualitas aplikasi digital Korlantas diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” jelas Rahman.

Lanjutnya, Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama bapak Kapolri.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Sembako di SBT Stabil

Layanan teknologi informasi telah diluncurkan oleh Korlantas Polri seperti aplikasi digital seperti aplikasi Sinar, aplikasi Signal, aplikasi Etle dan aplikasi IRSMS.

“Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0,” terangnya.

Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membu­tuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.

Untuk mengetahui terkait kehan­dalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengopera­sio­nalkannya maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dalam mendukung tugas Kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik dengan batasan atau ruang lingkup pada sejumlah aplikasi.

Dari sini tim dapat mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan master plan teknologi informasi dan komunikasi Polri serta apakah aplikasi sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di  9  Polda sampel dan salah satunya di  Polda Maluku dan  Polres jajaran mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024. (S-10)