AMBON, Siwalimanews – Aksi tim jasa RSUD Hau­lussy yang didukung komi­te perawat pada rumah sakit plat merah itu, ditang­gapi positif oleh DPRD Ma­luku.

Komisi IV yang membidangi ma­salah pendidikan dan kesehatan, akan memanggil manajemen rumah sakit tertua di Maluku itu, untuk mendengar duduk soal, serta solusi penyelesaiannya.

Sebagaimana dilansir Siwalima­news, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, pemanggilan dipastikan akan dilayangkan secepatnya sehingga tidak ada gangguan pelayanan di rumah sakit tersebut.

Sebagai rumah sakit milik daerah, ujarnya, Komisi IV tidak pernah menutup mata dengan semua per­masalahan yang terjadi di lingku­ngan RSUD Haulussy. Artinya ko­misi harus memastikan seluruh operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Besok (Rabu Red) kita panggil direktur RSUD dan dokter yang mengundurkan diri untuk kita kon­firmasi,” tegas Rovik, Selasa (2/8).

Baca Juga: Irwan Klaim Persoalan Pemasangan Sasi Adat Bati Belum Klier

Politisi PPP itu menegaskan, Komisi IV terlebih dahulu ingin mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil langkah guna perbaikan manajemen rumah sakit.

Pasalnya, RSUD Haulussy harus memberikan pelayanan yang mak­simal kepada masyarakat, bukan harus berkutat dengan masalah internal yang semestinya tidak boleh terjadi.

“Tidak ada kepentingan pribadi apapun dengan manajemen rumah sakit, namun seyogianya pembagian jasa lebih baik mengikuti mekanisme yang selama ini telah berlaku agar lebih adil bagi semua elemen rumah sakit baik dokter maupun perawat.

Menurut dia, bila direktur RSUD ingin mengubah presentasi jasa medis, maka harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak manajemen RSUD Haulussy dengan tenaga dokter spesialis dan hasil kesepakatan tersebut tidak boleh diberlakukan untuk saat ini.

“Intinya kalau mau diubah, harus berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Rovik.

Nazarudin Direktur Utama RS Haulussy, kabarnya mengambil ke­bijakan yang meresahkan para nakes. Alahasil beberapa nakes se­perti dokter spesialis langsung me­ngajukan pengunduran diri.

Pengunduran diri sejumlah dokter dari tim jasa itu, karena diduga adanya ketidaksepakatan antara tim jasa dan sang direktur dalam hal besaran persentase jasa pelayanan yang diminta direktur untuk jasa direktur.

Menanggapi hal itu Rovik me­nuturkan, jasa didapat berdasarkan kinerja dokter melayani pasien, se­hingga yang mestinya mendapatkan presentasi yang lebih tinggi adalah mereka yang langsung menangani pasien bukanlah yang tidak lang­sung.

“Ini kan soal hak nakes mestinya menambah presentasi jasa medis kepada dokter dan perawat dan bu­kan lagi berupaya untuk mengura­ngi hak-hak tenaga medis yang selama ini diberikan dan tidak ada permasalahan. Jadi nanti kita lihat penjelasan baru kita ambil langkah,” tandas Rovik.

Sementara itu, Direktur RS Hau­lussy, Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon, begitupun dengan pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.

Nazaruddin diangkat diangkat dan dilantik sebagai Direktur RS Hau­lussy, pada Jumat, 22 April 2022 lalu oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Nasaruddin merupakan mantan pejabat di Kantor Kesehatan Pela­buhan Ambon dan kemudian dipin­dahkan ke KKP Kelas III Sorong. Di sana, Nazarudin yang diduga terlilit sejumlah masalah, kemudian ditarik ke Kementerian Kesehatan di Ja­karta, sebelum diangkat sebagai PNS di lingkup Pemprov Maluku.

Terpisah, Elna Tuanakotta yang sebelumnya Wakil Direktur RSUD Haulussy, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, membenarkan adanya pemanggilan Komisi IV DPRD Maluku terhadap para dokter yang mengundurkan diri.

“Maaf saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan. Saya sudah dinonjobkan dari jabatan itu dan turun jadi dokter fungsional. Jadi memang betul ada pemanggilan dari Komisi IV DPRD Maluku terhadap para dokter yang mengajukan pengunduran diri dan juga Direktur RSUD,” ungkap Tuanakotta.

Dokter spesialis mata ini enggan berkomentar lebih jauh, namun dia tidak menampik adanya polemik yang terjadi di internal RSUD Hau­lussy hingga dikeluarkannya petisi dari para tim jasa rumah sakit ke­banggaan masyarakat Maluku itu.

“Nanti tanyakan ke pejabat yang berwenang saja ya,” pinta Elna mengakhiri percakapan telepon.

Sementara itu, sumber Siwalima di RSUD Haulussy menuturkan, se­menjak menjabat, Nazarudin me­nuntut segala hal menyangkut ke­butuhan hidupnya, seperti akomo­dasi sampai ke urusan perut.

“Mulai dari ujung rambut sampe ujung kaki, ditanggung pihak rumah sakit. Artinya kebutuhan sandang, pangan dan papan semuanya di­handel tanpa kekuarangan suatu apapun. Bayangkan kurang dia pu­nya kotoran saja tidak ditanggung oleh rumah sakit. Dia pung makan minum sehari-hari semua ditang­gung, tempat tinggal, sampah, hi­ngga token listrik ditanggung rumah sakit,” beber sumber yang minta na­manya tidak ditulis itu, saat ditemui Selasa (2/8) siang.

Padahal sesal sumber itu, Naza­rudin sebagai Dirut, tahu kalau RSUD sedang terpuruk. Bahkan Nazarudin selalu sesumbar di depan karyawan, kalau pengeluarannya banyak karena harus melayani pe­jabat, seperti anggota dewan, guber­nur, maupun wagub.

“Dalam rapat bersama pegawai dan keryawan, dia selalu bilang kalau dia kasih makan anggota dewan, pergi dengan gubernur  dan wakil gubernur kemana-mana dia punya uang keluar. Dia juga bilang dia kasih makan kejaksaan, kemudian katanya uangnya keluar banyak ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga bagi dia dia sangat terbeban. Kalau tidak jasa pelayanan lebih, dia mau ambil uang dari mana,” jelas sumber meniru pernyataan sang direktur.

Masih kata sumber itu, Nazarudin blak-blakan mengaku ke para nakes kalau dirinya yang mengurus kun­jungan Gubernur Maluku, Murad Ismail ke Tual beberapa waktu lalu.

Akibatnya uang sang direktur keluar banyak, begitupun Gubernur ke Jakarta yang bersangkutan lagi-lagi harus mengeluarkan uang, ter­masuk menangani anggota Komisi IV DPRD Maluku mengurus jasa covid di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Karenanya dia menganggap wajar kalau meminta jasa lebih,” tambah sumber tersebut.

Masih kata sumber tadi, kontan ssaja permintaan Nazarudin ditolak perawat, karena menurut mereka, direktur lebih memilih orang-orang yang bisa diatur dengan juknis 2018, dimana juknis 2018 itu ternyata menyusahkan perawat di RSUD.

Ajukan Petisi

Imbas dari kebijakan menggan­tikan tim dokter jasa dengan yang baru, seluruh perawat dan bidan di rumah sakit milik daerah itu me­ngajukan petisi ke sang direktur.

Dalam surat pernyataan Nomor 06/VIII/Kom.Kep/RSUD/2022  tertanggal 1 Agustus 2022 yang copiannya diterima Siwalima, Senin (1/8)  mengungkapkan, sehubungan dengan pengunduran diri dari tim jasa yang lama dan telah dibentuk­nya tim jasa yang baru, dan pem­bagian jasa perda dengan menggu­nakan juknis 2018 maka, kami segenap perawat dan bidan di RS Haulussy menyatakan sikap sebagai berikut.

Satu, menolak tim jasa yang baru yang telah dibentuk. Dua, menolak pembagian jasa perda tahun 2021 dengan menggunakan juknis 2018.

Tiga, meminta untuk mengaktifkan kembali tim jasa yang telah me­ngundurkan diri.

Empat, meminta untuk segera ditetapkan juknis 2022 dengan melibatkan perawat dan bidan. Lima, apabila surat pernyataan sikap tidak ditindak lanjuti, maka perawat dan bidan di RSUD Haulussy akan melakukan audensi kepada DPRD Provinsi Maluku dan melakukan demo terpimpin.

Petisi tersebut dilakukan me­nyusul pengunduran diri empat  dokter spelisasi pada tim jasa dokter.

Mundur dari Tim

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter yang terlibat dalam tim jasa RS Haulussy Ambon me­ngundurkan dari dari tim tersebut. Pengunduran diri sejumlah dokter dari tim jasa itu, karena diduga adanya ketidakse­pa­katan antara tim jasa dan direk­-tur dalam hal besaran persentase jasa pelayanan yang diminta direktur untuk jasa direktur.

“Jadi para dokter ini ada sekitar empat dokter mengundurkan diri dari tim jasa, karena jasa-jasa mereka mau diberikan, sehingga tidak ada kesepa­katan dengan direktur,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Sabtu, (30/7).

Dikatakan, para dokter spesial ini mau bekerja sesuai aturan, tetapi diduga ada permintaan lebih maka­nya para dokter yang terlibat dalam tim jasa tidak setuju dan meng­undurkan diri. Surat pengunduran diri sejumlah dokter telah diajukan ke Direktur RS Haulussy pada Jumat (29/7) lalu. (S-20)