AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan inventarisir, direncanakan hari ini (Kamis-Red) Pemprov Maluku melakukan per­bai­kan terhadap tiga unit rumah yang menjadi korban aksi demo penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon.

Aksi demonstrasi mahasiswa Un­patti menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10) diwarnai tindakan anarkis, dan terlibat bentrok dengan warga.

Warga dan mahasiswa saling se­rang dengan batu dan kayu. Aparat kepolisian yang mencoba untuk melerai, turut dilempari oleh maha­siswa. Pasca demo sekitar tiga rumah warga yang rusak pada bagian atap.

“Besok (hari ini Red), kita sudah perbaiki rumah warga yang terkena dampak demo Omnibus Law,” jelas Ke­pala Dinas Perumahan dan Kawa­san Permukiman Maluku, Denny Lilipory kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (14/10).

Lilipory mengatakan, dirinya dan Asisten II Setda Maluku, Ali Masuku yang melakukan inventa­risir dan ternyata hanya tiga unit rumah saja yang rusak akibat per­buatan para demonstran.

Baca Juga: Gustu Akui Ibadah di Gereja Sesuai Protokol Kesehatan

Rusak Pasca Demo

Pemprov Maluku melakukan in­ven­tarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari ben­trokan pasca demo penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Selasa (13/10),

Peninjauan ini dilakukan oleh Asisten II Setda Maluku Ali Ma­suku bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Denny Lilipory, Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz untuk me­mastikan tingkat kerusakan  akibat insiden  pelemparan batu oleh maha­siswa ke aparat saat aksi unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020.

Kasat Pol PP Setda Maluku, Andre Adriaanz mengatakan, infor­masi yang diperoleh pasca aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, terjadi insiden lempar batu se­hingga mengenai rumah penduduk sekitar JMP Desa Poka.

“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang me­ngalami kerusakan,” ungkap Adria­anz dalam rilisnya yang diterima dari Biro Humas dan Protokol Sekda Maluku, Selasa (13/10).

Terkait kerusakan tersebut, kata Adriaaz, Pemerintah Provinsi Maluku me­lalui Dinas Perumahan dan Permu­kiman akan membantu membiayai ke­rusakan tersebut. “Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumah­nya mengalami kerusakan. Jadi, kita akan segera memperbaiki kerusakan itu,” kata Adrianz.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room yang turut men­dampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, pak Kadis Perumahan dan Permukiman, pak Kasatpo PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Keru­sakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” ujarnya.

Erick berterima kasih atas  perhatian Pemprov Maluku terhadap warga yang terkena dampak. “ Beta (saya) selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan di bantu pemerintah,” tandas Errick. (S-39)