AMBON,Siwalimanews – Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon masing-masing Ketua Ely Toisuta serta Rustam Latupono dan Gerald Mailoa selaku Wakil Ketua dicerca 30 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.

Pantauan Siwalimanews di Kejari Ambon, terlihat Rustam Latupono yang hadir di kejari Ambon pukul 10.22 WIT, baru keluar dari ruang pemeriksaan pidsus sekitar pukul 17.00 WIT,

Sementara Toisuta yang datang bersamaan dengan Rustam pukul 10.22 WIT, baru telihat keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 19.15 WIT, bersamaan dengan Gerald Mailoa.

Ketua DPRD Elly Toisuta usai pemeriksaan kepada wartawan mengaku, ia tetap akan mendukung jalannya proses hukum kasus ini.

Namun saat ditanya dalam pemeriksaan tadi pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik, Toisuta menepisnya dengan meminta agar mengkonfirmasikanny ke pihak kejari

Baca Juga: 123 Lulusan Fakultas Hukum Unpatti Ikut Yudisium

“Soal itu nanti tanya saja di dalam yah,” tandas Toisuta.

Sementara itu Kasih Intel Kejari Ambon, Djino Talakua yang dikonfirmasi wartawan mengaku, dari pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD ini, yang selesai duluan adalah Rutsam Latupono, sementara Elly Toisuta dan Gerald Maileo baru saja selesai.

“Untuk Rustam sudah lebih dulu selesai pemeriksaan pukul 17.00 WIT sementara Elly Toisuta dan Gerald Mailoa barusan selesai pukul 19.15 WIT,” ucapnya.

Ketiga pimpinan DPRD ini dalam pemeriksaan ada sekitar 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada mereka.

Saat ditanya, apakah ada kemungkinan tiga pimpinan DPRD ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi, Talakua mengaku, semua itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan nantinya. (S-51)