AMBON, Siwalimanews – Tiga hari membahas, DPRD Maluku akhirnya sepakat menerima usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2023.

Kesepakatan APBD-Perubahan dituangkan dalam nota kesepa­haman bersama KUA-PPAS Peru­bahan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Maluku, Senin (9/10).

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Barnabas Orno mewakili pemerintah Provinsi Maluku dan Ketua DPRD Benhur Watubun.

Wagub Orno dalam sambutan menjelaskan dalam APBD Perubahan belanja daerah ikut naik.

“Belanja daerah kita awalnya 2,980 triliun naik menjadi 3,159 triliun rupiah atau 6,02 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Jalan SS Makan Korban, 2 Tewas, 2 Luka

Selain itu naiknya APBD Peru­bahan  sebesar Rp3,145 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun mana terdapat defisit sebesar 14,607 miliar dalam ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Guna menutup defisit pembiayaan daerah dimanfaatkan surplus anggaran penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari per­kiraan SiLPA sebesar Rp98,750 miliar.

Berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2022 bertambah menjadi Rp.152,779 miliar atau naik 54,71% yang ber­sumber dari SiLPA.

Sementara pengeluaran pembia­yaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni 2023 sebesar Rp136,672 miliar mengalami penambahan Rp138,172 milyar rupiah atau naik 1,10%.

“Dengan demikian, defisit pada ranperda tentang perubahan APBD sebesar 14,607 milar ditutupi oleh pembiayaan Netto sebesar 14,607 milyar, sehingga sisa lebih pem­biayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menjelaskan sejak diserahkan pada Jumat (6/10) lalu, badan anggaran serius untuk melakukan pembahasan.

“Badan anggaran telah selektif dalam melihat kebijakan umum anggaran dalam APBD-P sehingga akhirnya disepakati bersama,” ujar Sairdekut kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna.

Menurutnya, KUA-PPAS APBD-P telah mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.

Sairdekut berharap semua kesepa­katan yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dalam APBD-P sehing­ga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.(S-20)