AMBON, Siwalimanews – Diduga kehabisan anggaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon terpaksa mencicil uang santunan duka.

Sesuai aturan santunan duka yang diberikan pemerintah kepada ahli waris atau perwakilan warga kota yang meninggal dunia sebesar Rp2 juta.

“Pemkot tidak kehabisan uang. Korban jumlahnya 50 sehingga pencairan dilakukan dua tahap,” kata Pelaksanan Tugas Kadisdukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/5).

Ditambahkan, pencairan sampai saat ini diberikan kepada 50 ahli waris. Itu artinya anggaran yang dicairkan sebesar Rp100 juta. Pencairan dibagi dalam dua kategori yakni bisa diberikan di rumah duka, bisa juga diurus oleh ahli waris.

Baca Juga: Agustus, Darwin-Ambon Yacht Race Kembali Digelar

“Santunan bisa kita berikan saat jenazah di rumah duka dan ada yang keluarga datang mengurus administrasi ke kami,” terangnya.

Untuk itu dirinya mengaku tidak ada kendala soal anggaran untuk santunan duka bagi keluarga atau ahli waris.

“Yang ada itu pencairan dilakukan setelah seluruh dokumen atau persyaratan diminta telah dilengkapi,” tandasnya.

Untuk menyelesaikan pembayaran santuhan duka, dinas harus buat pertanggung jawaban terlebih dahulu.

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan santunan duka, ia meminta dokumen-dokumen yang diminta harus dilengkapi. Dokumen pemohon kemudian diperiksa dibagian keuangan barulah uang dapat dicairkan

“Kita pakai sistem nomor antrian. Jadi kalau misalnya datang pengurusan bulan Mei, berarti akan menerima di bulan Juni,” urainya. (Mg-1)