Tidak Transparan, Gustu tak Dipercaya
Ditanya Soal Hasil Swab, Walikota Menghindar
AMBON, Siwalimanews – Kerja yang tidak transparan membuat masyarakat tak percaya terhadap gugus tugas dalam penanganan Covid-19. Banyak orang divonis positif tanpa diberi bukti.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pun menghindar saat ditanya soal keluhan warga yang dinyatakan positif Covid-19, tetapi mereka tidak pernah diberikan bukti hasil pemeriksaan swab dari laboratorium.
“Hei, saya mau bilang hilangkan pikiran-pikiran yang anu deh, saya kan sudah bilang, ini sangat transparan, tadi saya kasih kuliah umum, ini dia punya anggaran sekian-sekian,” kata walikota kepada wartawan, Senin (21/9) di Balai Kota.
Ditanya lagi bagaimana dengan bukti pemeriksaan swab yang diminta warga? walikota hanya mengatakan, itu adalah masalah teknis. “Itu soal teknis saja,” ujarnya.
Saat ditanya alasan mengapa bukti pemeriksaan swab tidak diberikan kepada orang yang divonis positif Covid-19, walikota menghindar, dan tak mau menjawab. Ia hanya meminta masyarakat untuk menghilangkan pemikiran yang miring terhadap gugus tugas. Sebab, pemerintah kota dan gugus tugas sudah bekerja transparan. “Pemerintah sudah bekerja transparan,” katanya singkat.
Baca Juga: Perawat dan Guru Meninggal Terpapar CovidAkademisi Fisip Unidar, Surfikar Lestaluhu mengatakan, gugus tugas seharusnya transparan soal bukti hasil uji swab pasien Covid-19.
Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 yang mana angka penyebarannya semakin tinggi, maka harus ada keseimbangan antara keterbukaan pemerintah dan gugus tugas dengan tingkat kepatuhan masyarakat.
“Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat akan meningkat mengikuti sikap transparansi terkait bukti hasil uji swab yang dilakukan oleh gugus tugas, karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap kinerja dalam penanganan Covid-19,” ujar Lestaluhu.
Siapapun berhak atas bukti hasil pemeriksaan swab. Karena itu, kata Lestaluhu, gugus tugas wajib memberikan. Jangan ditutupi.
Lestaluhu mengatakan, puluhan miliar yang sudah dihabiskan untuk penanganan Covid-19 harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas. “Harus transparan soal bukti hasil uji swab. Ada apa sampai bukti swab tidak diberikan,” ujarnya.
Direktur Maluku Crisis Center, Ikhsan Tualeka mengatakan, setiap pasien berhak mendapatkan hasil diagnosa tentang penyakit yang diderita termasuk pemeriksaan spesimen.
“Dalam memenuhi hak pasien ini maka gugus tugas harus transparan dengan memberikan data bukti hasil swab kepada pasien, sehingga akan timbul kepercayaan dari masyarakat terhadap kinerja gugus tugas itu sendiri,” ujarnya.
Tualeka mengungkapkan, saat ini publik sementara diterpa isu soal adanya konspirasi dalam penanganan Covid-19, karena itu gugus tugas harus menjawab isu itu dengan transparan dalam memberikan bukti hasil uji swab. “Saat ini akan adanya isu kalau ada konspirasi, karena itu gugus harus menjawab dengan memberikan bukti hasil uji swab jika dimintakan oleh masyarakat,” tandas Tualeka.
Jika tidak ada transparansi dari gugus tugas, kata Tualeka, maka keraguan yang selama ini telah terbangun di masyarakat akan menguat dan akhirnya akan mempengaruhi proses penanganan Covid-19 di Maluku.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno. Ia mengatakan, gugus tugas mestinya lebih transparan soal bukti hasil swab pasien Covid-19, apalagi jika ada yang meminta hasil tersebut. “Harus transparan kalau ada masyarakat yang meminta,” ujar Wenno.
Menurutnya, jika saat masyarakat meminta bukti hasil swab dan tidak diberikan oleh gugus tugas maka hal itu akan menambah kecurigaan masyarakat terhadap penanganan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan oleh gugus tugas.
Lanjutnya, dalam kondisi saat ini pemerintah melalui gugus tugas harus dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan lebih transparansi dalam setiap tindakan agar muncul kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam kondisi saat ini gugus harus bangun kembali kepercayaan publik dan itu hanya dapat dilakukan jika ada transparansi dari gugus tugas,” tegasnya. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan