AMBON, Siwalimanews – Universitas Pattimura untuk sementara lockdown dari aktivitas maupun kerja, karena terdapat 15 pegawai yang terpapar Corona Virus Desease (Covid-19).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah perkem­ba­ngan penyebaran virus me­matikan ini semakin meluas.

Rektor Unpatti, Marthinus Saptenno akhirnya menge­luarkan surat pemberita­huan untuk lockdown yang dituju­kan kepada para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, para ketua lembaga dan para kepala biro.

Surat tertanggal 9 Februari 2022 nomor 1153/UN13/11/2022 isinya menyebutkan, meniadakan kegiatan tatap muka (fisik) di lingkungan Universitas Pattimura, seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan Pegawai PemerintahNon Pegawai Negeri (PPNPN) bekerja dari rumah dan seluruh mahasiswa melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring.

Surat yang copiannya diterima Siwalima itu menyebutkan, seluruh pendidikan, tenaga kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diwajibkan untuk melaksanakan pola hidup sehat serta menerapkan prinsip 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Baca Juga: DPRD KKT Minta Warga Patuhi Prokes

Pada poin terakhir dalam surat yang ditandatangani Rektor Unpatti itu menegaskan, kebija­kan lockdown mulai terhitung tanggal 10 sampai 14 Februari 2022, dan akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Sementara itu, Rektor Unpatti, Marthinus Saptenno yang dikonfirmasi Siwalima melalui melalui telepon selulernya, Kamis (10/2) mengakui, dirinya kebijakannya lockdown.

menurutnya, langkah ini dilakukan karena sudah sekitar 15 pegawai dilingkup Unpatti yang terpapar covid, sehingga proses perkuliahan dilakukan secara daring. “Benar saya mengambil kebijakan ini karena sudah ada yang terpapar, sehingga proses kuliah dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Kata Saptenno, lockdown ini akan berlangsung sampai 14 Februari tetapi itu juga tergantung kondisi yang ada.

“Kita akan lihat kondisi yang ada lagi, kalau masih berkembang berarti kita akan perpanjang,” ujarnya.

Saptenno menambahkan, pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi. “Saya sudah laporkan kondisi ini juga kepada kementerian,” ujarnya. (S-05)