AMBON, Siwalimanews – Kerja yang tidak transparan mem­buat masyarakat tak percaya terha­dap gugus tugas dalam penanganan Covid-19. Banyak orang divonis positif tanpa diberi bukti.

Walikota Ambon, Richard Lou­henapessy pun menghin­dar saat ditanya soal keluhan warga yang dinyatakan positif Covid-19, tetapi mereka tidak pernah diberikan bukti hasil pe­me­rik­saan swab dari laboratorium.

“Hei, saya mau bilang hilang­kan pikiran-pikiran yang anu deh, saya kan sudah bilang, ini sangat trans­paran, tadi saya kasih kuliah umum, ini dia punya anggaran sekian-se­kian,” kata walikota kepa­da wartawan, Senin (21/9) di Balai Kota.

Ditanya lagi bagaimana dengan bukti pemeriksaan swab yang di­minta warga? walikota hanya meng­atakan, itu adalah masalah teknis. “Itu soal teknis saja,” ujarnya.

Saat ditanya alasan mengapa bukti pe­meriksaan swab tidak diberikan ke­pada orang yang divonis positif Covid-19, walikota menghindar, dan tak mau menjawab. Ia hanya me­minta masyarakat untuk menghilangkan pemikiran yang miring terhadap gu­gus tugas. Sebab, pemerintah kota dan gu­gus tugas sudah bekerja trans­paran. “Pemerintah sudah be­kerja transparan,” katanya singkat.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Nakes RS Sumber Hidup Meninggal

Akademisi Fisip Unidar, Surfikar Lestaluhu mengatakan, gugus tugas seharusnya transparan soal bukti hasil uji swab pasien Covid-19.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 yang mana angka penye­barannya semakin tinggi, maka ha­rus ada keseimbangan antara ke­terbu­kaan pemerintah dan gugus tugas de­ngan tingkat kepatuhan masyarakat.

“Artinya, tingkat kepatuhan mas­ya­rakat akan meningkat mengikuti si­kap transparansi terkait bukti hasil uji swab yang dilakukan oleh gugus tu­gas, karena berkaitan dengan keper­ca­yaan publik terhadap kinerja dalam pe­­nanganan Covid-19,” ujar Lestaluhu.

Siapapun berhak atas bukti hasil pemeriksaan swab. Karena itu, kata Lestaluhu, gugus tugas wajib mem­berikan. Jangan ditutupi.

Lestaluhu mengatakan, puluhan miliar yang sudah dihabiskan untuk penanganan Covid-19 harus diikuti dengan transparansi dan akuntabi­litas. “Harus transparan soal bukti hasil uji swab. Ada apa sampai bukti swab tidak diberikan,” ujarnya.

Direktur Maluku Crisis Center, Ikhsan Tualeka mengatakan, setiap pa­sien berhak mendapatkan hasil di­agnosa tentang penyakit yang di­de­rita termasuk pemeriksaan spesi­men.

“Dalam memenuhi hak pasien ini maka gugus tugas harus transparan dengan memberikan data bukti hasil swab kepada pasien, sehingga akan timbul kepercayaan dari masyarakat terhadap kinerja gugus tugas itu sendiri,” ujarnya.

Tualeka mengungkapkan, saat ini publik sementara diterpa isu soal adanya konspirasi dalam penanga­nan Covid-19, karena itu gugus tu­gas harus menjawab isu itu dengan trans­paran dalam memberikan bukti hasil uji swab. “Saat ini akan adanya isu kalau ada konspirasi, karena itu gugus harus menjawab dengan memberi­kan bukti hasil uji swab jika dimin­takan oleh masyarakat,” tandas Tualeka.

Jika tidak ada transparansi dari gu­gus tugas, kata Tualeka, maka ke­ra­guan yang selama ini telah ter­bangun di masyarakat akan menguat dan akhirnya akan mempengaruhi proses penanganan Covid-19 di Maluku.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno. Ia mengatakan, gugus tugas mestinya lebih transparan soal bukti hasil swab pasien Covid-19, apalagi jika ada yang meminta hasil tersebut. “Harus transparan kalau ada masya­rakat yang meminta,” ujar Wenno.

Menurutnya, jika saat masyarakat meminta bukti hasil swab dan tidak diberikan oleh gugus tugas maka hal itu akan menambah kecurigaan masyarakat terhadap penanganan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan oleh gugus tugas.

Lanjutnya, dalam kondisi saat ini pemerintah melalui gugus tugas harus dapat meningkatkan keperca­yaan publik dengan lebih transpa­ransi dalam setiap tindakan agar mun­cul kepatuhan masyarakat un­tuk menja­lankan protokol kesehatan.

“Dalam kondisi saat ini gugus harus bangun kembali keperca­yaan publik dan itu hanya dapat dilakukan jika ada transparansi dari gugus tugas,” tegasnya. (Cr-2)