Terlibat Narkoba, BNN Ciduk Pejabat BPJN Maluku
AMBON, Siwalimanews – Kepala Laboratorium Pengujian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, AM alias Aroon diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.
Oknum pejabat di BPJN Maluku ini diamankan lantaran terlibat dalam transaksi narkotika.
Informasi yang dihimpun redaksi Siwalima dari sumber di BNNP Maluku menyebutkan, jejak AM terendus setelah BNNP melakukan pengembangan dari kasus transaksi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan, diketahui narkotika tersebut dipesan oleh AM yang merupakan Kepala Laboratorium Pengujian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Bermodal hasil pengembangan, tim bergegas cepat dan mengamankan yang bersangkutan dikediamannya di Kusu-Kusu Sere, Desa Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (15/3) lalu.
Baca Juga: Kasie Mutu Pelayanan Dituding Palsukan KuitansiTak hanya AM, BNNP Maluku juga mengamankan 4 pelaku lain yang berkaitan dengan transaksi barang haram yang dipesan AM.
Salah satu dari 4 pelaku ini merupakan anak buah AM yakni, MS alias Malfi yang bekerba sebagai pegawai honor BPJN Maluku.
“Awalnya petugas BNNP Maluku yang mendapat informasi, terlebih dahulu menangkap Marfi usai transaksi membeli narkoba. Saat diperiksa petugas, Marfi menyebutkan narkoba jenis sabu tersebut dibeli atas perintah Aroon,”jelas Sumber.
Menariknya, sebelum terciduk Marfi terlebih dulu menghubungi salah satu rekannya yang adalah warga binaan Lapas Klas 1 Ambon, untuk mendapatkan sabu.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram.
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Rohmad Nursahid yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, kedua pelaku merupakan jaringan Lapas Ambon.
“Iya benar, mereka ini jaringan lapas Ambon, saat ini kita sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan BNN, untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan