Terima 70 Rekomendasi Bawaslu, Hanya 4 PSU
AMBON, Siwalimanews – Dari total 70 rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikeluarkan Bawaslu hanya empat rekomendasi yang ditindaklanjuti KPU.
70 rekomendasi PSU Bawaslu itu tersebar pada 8 kabupaten/kota, masing-masing, Kota Ambon 7 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur 8 TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 10 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 19 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 12 TPS, Kabupaten Maluku Tenggara 3
TPS, Kabupaten Buru 8 TPS dan Kabupaten Maluku Tengah 3 TPS.
Dari total 70 rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu, hanya empat rekomendasi yang ditindaklanjuti KPU.
Baca Juga: Waduh! Pertalite dan Pertamax Langka di MBD70 rekomendasi PSU Bawaslu itu tersebar di delapan kabupaten/kota, masing-masing, Kota Ambon 7 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur 8 TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 10 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 19 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 12 TPS, Kabupaten Maluku Tenggara 3 TPS, Kabuaten Buru 8 TPS dan Kabupaten Maluku Tengah 3 TPS.
“Dari 70 rekomendasi PSU, hanya ada 4 yang diterima oleh KPU, 66 lainnya tidak. Empat TPS itu yakni 3 TPS di Malra dan 1 TPS di Kabupaten SBT. Sebenarnya di SBT ada 2 TPS, tetapi karena keterlambatan logistik maka hanya satu yang bisa dilaksanakan PSU,” kata Subair kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (28/2).
Subair menegaskan, rekomendasi PSU dikeluarkan karena ada temuan dugaan kecurangan saat pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 14 Februari 2024.
Kecurangan yang ditemukan lanjut Suabir diantaranya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda, termasuk ada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun tetap diberi ijin untuk mencoblos.
Subair menegaskan Bawaslu akan menentukan sikap perihal persoalan ini, sebab dari 70 rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu ternyata hanya ada empat yang bisa dilaksanakan oleh KPU.
“Soal sikap Bawaslu terhadap persoalan ini, nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan