SAUMLAKI, Siwalimanews – Abraham Belwawin War­ga Desa Tutukembong, Kecama­tan Nirunmas Kabupaten Ke­pulauan Tanimbar ditemu­kan tewas akibat gantung diri.

Abraham diduga meng­akhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena terbeban masalah akibat anak laki-laki sebagai tulang punggung keluarga terjerat proses hu­kum di Lapas Saumlaki.

Berfdasarkan informasi yang diterima Siwalima dari pihak Polsek Nirunmas, kor­ban ditemukan oleh tetang­ga­nya sendiri telah tewas gantung diri tepat di ambang pintu rumah milik korban, sekira pukul 05.50 WIT.

Dari penjelasan Saksi mata, MF (47), pagi-pagi benar dirinya bangun tidur dan membuka pintu rumahnya hendak keluar, namun diri­nya kaget melihat bapak Abra­ham dengan posisi ber­diri di depan pintu rumahnya yang tepat bersebelahan de­ngan rumah saksi. Dianggap biasa dan belum mengetahui kondisi sebenarnya dari korban, saksi bah­kan menyapa dan sempat bertanya kepada korban yang sedianya sudah tidak bernyawa.

“Om Gandong panggilan sehari-hari dari korban, ada badiri kah ada bikin apa nih?,” ucap Saksi MF mengulang kalimatnya kepada personel Polsek Nirunmas.

Baca Juga: Walikota: Silaturahmi Tidak Dibatasi Perbedaan

Lantaran takut karena sapaan dan pertanyaan dari saksi MF tidak dijawab, dirinya kemudian mema­nggil anak perempuannya FT (23) untuk meminta anaknya memastikan kondisi korban, karena dirinya mulai khawatir bahwa korban kemung­kinan telah gantung diri lantaran po­sisi korban sendiri juga tidak me­respon dan agak terlihat tidak biasa.

“Nona, mari dolo. Coba lihat om gandong ada buat apa itu. Jangan sampe antua gantung diri!,” terang saksi MF kepada anggota Polsek.

Mendengar panggilan dari ibunya, FT lansung keluar rumah dan melihat korban yang sementara tergantung dari kejauhan, dan setelah memanggil nama korban dari kejahuan sebanyak 3 kali, tapi tidak ada respon maka saksi MF menyu­ruh anaknya untuk memanggil GH (37) dan memberitahukan penemuan tersebut sehingga GH langsung bergegas melihat korban dari kejauhan dan ternyata korban benar sudah tewas gantung diri.

Melihat kejadian tragis itu, GH langsung berlari ke perempatan jalan desa dan berteriak dengan suara nyaring, meminta pertolongan war­ga desa lainnya sehingga warga desa mulai berdatangan ke rumah korban, dan kemudian Sekretaris Desa Tutukembong, Luis Hurit, yang juga sudah berada di rumah korban, langsung memerintahkan salah seorang warga desa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Nirunmas.

Setelah menerima laporan tentang adanya warga Desa Tutukembong yang meninggal dunia akibat gan­tung diri, pihak Polsek Nirunmas menuju ke TKP untuk selanjutnya mengamankan TKP, melihat dan menurunkan jenazah korban, mem­buat laporan, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk melaku­kan visum et repertum.

Adapun hasil penyelidikan yang diperoleh media ini dari pihak Polsek Nirunmas bahwa, anak korban menjelaskan kemungkinan ayahnya merasa terbeban dengan kehidupan keluarga, dikarenakan anak kan­dung korbanYB yang adalah tulang pu­nggung keluarga, saat ini sementara telah menjalani kurungan di Lem­baga Pemasyarakatan Saumlaki selama 14 Tahun 6 Bulan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki.

Dalam keterangannya, anak korban juga katakan bahwa ayahnya juga pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa jika kakaknya YB masuk penjara, maka ayahnya akan melakukan bunuh diri. “Bapak pernah bilang bahwa kalau kakak masuk penjara, bapak akan bunuh diri. Itu dikatakan beliau dua kali tapi kami pikir hanya sekedar pelam­piasan kekecewaan beliau,”ujarnya..

Dari kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan bahwa menerima hal itu dengan lapang dada dan menyatakan bahwa musibah yang terjadi adalah benar-benar murni bunuh diri, dan bukan suatu tindakan pidana. (S-26)