AMBON, Siwalimanews – Diduga oknum petugas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Namrole kerap melakukan pungutan liar.

Tidak tanggung-tanggung oknum yang bersangkutan me­matok tarif bagi para pe­laku usaha termasuk long boat, spead boat dan kapal-kapal kayu lainnya.

Informasi dari KSOP Namrole diketahui oknum tersebut mematok harga hingga puluhan juta ke­pada pengguna jasa pe­labuhan.

Mirisnya mereka yang sering menggunakan jasa pelabuhan seperti petani dan nelayan dalam mendistribusikan hasil-hasil per­tanian dan laut harus menjerit akibat tarif yang dipatok mencekik leher.

Bukan itu saja, pengusaha bi­dang kehutanan yang hendak men­distribusikan hasil-hasil hutan juga tidak luput dari tindakan oknum KSOP Namrole tersebut.

Baca Juga: Walikota: Silaturahmi Tidak Dibatasi Perbedaan

Oknum-oknum KSOP Namrole ini bertindak arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Belum diketahui hasil pungli puluhan juta itu disetor kemana. Apakah masuk ke kantong pribadi atau ke KSOP sendiri.

Imanuela, salah satu pelaku usa­ha yang kerap mendistri­busikan hasil pertaniannya melalui Pelabuhan Namrole merasa muak dengan tindakan oknum-oknum KSOP tersebut.

Ia meminta aparat penegak hu­kum atau Satgas Sapuh bersih Pu­ngli untuk melakukan pengawasan intens di Pelabuhan Namrole.

“Pelabuhan Namrole itu tidak sehat. Banyak pungli yang dila­kukan oknum-oknum KSOP. Mereka mematok harga hingga pu­luhan juta. Kami melakukan tran­saksi dengan mereka itu tidak sem­bunyi-sembunyi. Karena memang tidak ada pengawasan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hu­kum, Rony Samlooy mengatakan masyarakat harus lawan dengan melaporkan kepada Satgas Pem­bersihan Pungli.

“Tindakan pungli adalah per­buatan brengsek karena dengan sendirinya  mematikan karakter orang. Ini namanya menjepit atau mencekik leher pengusaha. Itu perbuatan melawan hukum dan patut disesalkan. Saya berharap KSOP bisa mengevaluasi oknum-oknum brengsek itu di Pelabuhan Namrole,” tegas Samloy.

Sementara itu, KSOP Namrole, Arif Muljanti ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya namun diluar jangkauan. (S-07)