AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang didampingi Plt. Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette temui Dirjen Per­hubungan Darat Kementerian Perhubu­ngan (Kemenhub), Budi Setiadi Kamis (19/11), guna meminta perbaikan traffic light.

Sapulette mengungkapkan traffic light, yang dimiliki Kota Ambon saat ini, meru­pakan model lama, yang diyakini banyak daerah di Indonesia telah memperbaharui dengan yang model terbaru.

“Karena itu, lewat pertemuan ini, kita bersama pak Dirjen membahas lampu lalu-lintas tersistim,’’ ungkapnya dalam rilis yng diterima Siwalima Sabtu (21/11).

Dijelaskannya, traffic light yang ada di Ambon masih manual dan belum tersistim,. Sehingga Walikota meminta kepada Dirjen agar semuanya dapat diganti dengan sistem yang baru yang dikenal dengan Area Traffic Control System (ATCS).

Menurutnya, salah satu syarat sebuah daerah menggunakan ATCS, yakni dengan memiliki Command Center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat.

Baca Juga: Polsek Leihitu Bagi Hasil Kebun ke Warga Kurang Mampu

‘’Pemkot Ambon sudah membuat dan segera akan mengaktifkan command center. Dengan demikian ini tidak lagi menjadi kendala, karena bisa terhubung langsung dengan ATCS,’’ paparnya.

Ia juga menambahkan, walikota me­minta agar Kemenhub dapat mengganti 9 titik lampu lalu-lintas yang saat ini ada di Ambon. Dan kemungkinan ada penam­bahan 2 titik lampu lalu-lintas di sekitar kawasan Batu Gantung dan pertigaan Kebun Cengkeh.

‘’Kita minta disediakan ATCSnya adalah jenis intelijen transport sistim yang otomatis, berupa audio dan visual. Semoga di tahun anggaran 2021 nanti, hal ini dapat terealisasi,” harapnya.

Materi lainnya yang disampaikan dalam pertemuan itu, yakni masalah fasilitas keselamatan jalan, berupa penerangan jalan umum, marka jalan dan lainnya.

Dikatakan, Pemkot Ambon berharap, Ke­menhub dapat menyediakan fasilitas penerangan jalan pada ruas jalan nasio­nal. Misalnya dari pusat kota ke arah bandara, pusat kota ke kawasan Passo serta ruas jalan nasional lainnya. Sehingga Pemkot Ambon bisa berkonsentrasi pada ruas jalan kota.

Sapulette juga menambahkan, masa­lah kemacetan di Ambon juga disinggung dalam pertemuan tersebut. Dan memang persoalan ini sempat dibicarakan pada beberapa waktu lalu, yakni seputar moda transportasi laut.

“Kita bicarakan soal transportasi teluk, untuk mengurangi kepadatan dan kema­cetan di darat. Kita ambil contoh di kota Brisbane-Australia, dimana moda trans­portasi airnya yang diberi nama CityCat. Adalah moda transporasi publik yang menggunakan jalur air yaitu sungai Bris­bane dan dijamin bebas macet. Ini bisa kita adopsi di Teluk Ambon,” sebut dia.

Ini sempat serius dibicarakan, lanjut Sapulette, sebab selain contoh CityCat juga ditawarkan semacam bus air dan akan terkoneksi dengan moda transportasi darat. Bus air ini selain nanti mengangkut pe­numpang, juga bisa mengangkut sepeda.

Untuk masalah ini, tambah dia, Dirjen ber­janji akan mendatangkan tim ke Ambon guna melihat kondisi lapangan. Serta kemungkinan pembangunan dermaga guna menunjang CityCat atau Bus air ter­sebut.

Dia menilai, dengan kondisi jalan yang ada, Pemkot tidak mungkin hanya bertumpu pada angkutan darat. Dan ini merupakan alternatif moda transportasi laut yang terkoneksi dengan transportasi darat. “Ini juga bisa menarik kunjungan wisata ke Ambon,” tukasnya.

Dijelaskan, masalah lain yang dibica­rakan yakni soal surat keputusan Ditjen Hubda, yang menghapus buku kir untuk uji kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistim baru yakni blue. Blue adalah singkatan dari Bukti Lulus Uji Elektronik. “Ini semacam kartu pintar, dengan menempel kartu itu saja, maka detail kendaraan akan ditampilkan melalui komputer,” beber mantan salah satu Kabag di PUPR Kota Ambon ini.

Namun untuk menuju kesana, Kota Ambon mesti mempersiapkan sesuatunya terlebih dahulu, misalnya sistim yang ada. “Kami minta ke Dirjen, kalau bisa Ambon dberikan kelonggaran untuk kita benahi sistim uji kendaraan bermotor yang ada di Ambon. Nanti diakreditasi kemudian baru kita fungsikan blue. Jadi mungkin di 2021 kita masih gunakan buku kir dulu, tapi itu semua masih menunggu keputusan dari Dirjen,’’ tutup dia. (Cr-6)