Tempat Karoke Segera Dibuka
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah tempat Karaoke di Kota Ambon akan segera dibuka setelah setahun ditutup lantaran Kota Ambon di landa wabah Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menuturkan keadaan Kota Ambon sudah mulai kondusif. Ini menandakan, sejumlah tempat karoke boleh diijinkan untuk beroperasi namun harus melakukan sejumlah protokol kesehatan agar tak muncul klaster baru.
“Yang terpenting itu adalah, penerapan protokol kesehatan. Jika ingin beroperasi otomatis harus siapkan seluruh sarana-prasarana penunjang, agar mampu mencegah terjadinya penyebaran corona,” papar walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (20/3).
Dirinya mengungkapkan, pihak pemerintah Kota Ambon yang diwakilkan oleh Dinas Parawisata telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemilik usaha karaoke di Kota Ambon.
Diakuinya, setiap pemilik telah memberikan pengajuan sehingga itu menjadi pertimbangan untuk kembali diaktifkan dalam waktu dekat. “Sedang dibicarakan mekanismenya antara pelaku usaha dan Dinas Pariwisata Kota Ambon. Hal terpenting yang dibahas adalah protokol kesehatan, agar jangan sampai menimbulkan klaster baru,” jelas walikota.
Baca Juga: Jemaat GPM Sinar Gelar Persidangan ke-20Menurutnya, Pemkot Ambon akan tetap menyeleksi kembali karaoke seperti apa yang akan diaktifkan. Sebab, akuinya masih ada banyak tempat karoke yang berbeda fungsi sehingga tetap akan melalui pertimbangan yang benar agar tidak menimbulkan klaster baru.
“Semua tempat Karaoke akan diseleksi. Jadi, kalau ada tempat karaoke yang sifatnya ” karibo” (Karaoke dewasa) maka tidak akan diijinkan beroperasi,” tegasnya. Ketika disinggung kapan akan diaktifkan kembali sejumlah tempat karaoke, dirinya mengungkapkan ada kemungkinan akan diaktifkan 1 April mendatang. Namun, sebelum diaktifkan seluruh pegawai karaoke harus divaksinasi.
“Seluruh pelayan di Karaoke harus mengikuti vaksinasi sebelum kembali beroperasi. Hal ini yang sementara diurus oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Pokoknya semua pegawai Karaoke harus punya sertifikat vaksin,” pungkas walikota. (S-52)
Tinggalkan Balasan