AMBON, Siwalimanews – Sejumlah tem­pat Karaoke di Kota Ambon akan segera dibuka setelah setahun ditutup lantaran Kota Ambon di landa wabah Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menuturkan keadaan Kota Ambon sudah mulai kondusif. Ini menanda­kan, sejumlah tempat karoke boleh diijinkan untuk ber­operasi namun harus mela­ku­kan sejumlah protokol kese­hatan agar tak muncul klaster baru.

“Yang terpenting itu adalah, penerapan protokol kesehatan. Jika ingin beroperasi otomatis harus siapkan seluruh sarana-prasarana penunjang, agar mampu mencegah terjadinya penyebaran corona,” papar walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (20/3).

Dirinya mengungkapkan, pihak pemerintah Kota Ambon yang diwakilkan oleh Dinas Parawisata telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemilik usaha karaoke di Kota Ambon.

Diakuinya, setiap pemilik telah memberikan pengajuan sehingga itu menjadi pertimbangan untuk kem­bali diaktifkan dalam waktu dekat. “Sedang dibicarakan me­kanismenya antara pelaku usaha dan Dinas  Pariwisata Kota Ambon. Hal terpenting yang dibahas adalah protokol kese­hatan, agar jangan sampai me­nimbulkan klaster baru,” jelas walikota.

Baca Juga: Jemaat GPM Sinar Gelar Persidangan ke-20

Menurutnya, Pemkot Ambon akan tetap menyeleksi kembali karaoke seperti apa yang akan diaktifkan. Sebab, akuinya masih ada banyak tempat karoke yang berbeda fungsi sehingga tetap akan melalui pertimbangan yang benar agar tidak menimbulkan klaster baru.

“Semua tempat Karaoke akan diseleksi. Jadi, kalau ada tempat ka­raoke yang sifatnya ” karibo” (Karaoke dewasa) maka tidak a­kan diijinkan beroperasi,” tegas­nya. Ketika disinggung kapan akan diaktifkan kembali sejumlah tempat karaoke, dirinya meng­ungkapkan ada kemungkinan akan diaktifkan 1 April menda­tang. Namun, sebelum diaktifkan seluruh pegawai karaoke harus divaksinasi.

“Seluruh pelayan di Karaoke ha­rus mengikuti vaksinasi se­belum kembali beroperasi. Hal ini yang sementara diurus oleh Di­nas Kesehatan Kota Ambon. Pokoknya semua pegawai Ka­raoke harus punya sertifikat vak­sin,” pungkas walikota. (S-52)