AMBON, Siwalimanews – Ratusan honorer yang tidak masuk dalam Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) terancam nasibnya

Karena itu, DPRD berjanji akan memperjuangkan nasib ratusan honorer yang tidak lolos seleksi P3K.

Demikian diungkapkan, Wakil Ke­tua DPRD Provinsi Maluku, Mel­kianus Sairdekut ketika diwawan­carai wartawan di DPRD Maluku, Jumat (21/10).

Dijelaskan, setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD langsung memerintahkan Komisi I dan Komisi IV untuk segera memanggil sekda dan Kepala Dinas pendidikan Ma­luku termasuk Badan Kepega­wai­an Daerah untuk meminta penje­lasan terkait dengan persoalan ini.

Dikatakan, mendekati batas wak­tu pendaftaran tenaga honorer yang nantinya diikut sertakan dalam seleksi P3K pada tanggal 31 Oktober mendatang, ternyata masih begitu banyak tenaga honorer baik guru maupun tenaga kesehatan yang tidak terakomodir.

Baca Juga: Danrem Ajak Prajurit Dekatkan Diri Kepada Tuhan

“Jadi terkait persoalan keluhan tenaga honorer yang tidak dapat ikut P3K, memang sudah diagenda­kan pertemuan lintas komisi dan mitra dan kita juga mendorong Komisi IV untuk segera menuntas­kan, supaya yang belum terako­modasi dalam P3K dapat diako­modir,” tegas Sairdekut.

Menurutnya, DPRD tidak menu­tup mata dengan persoalan yang terjadi, maka DPRD akan berjuang dan meminta Pemprov Maluku untuk mencari solusi terkait dengan nasib para tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun untuk daerah ini.

“Percayakan saja kepada kami dan kami pastikan semua keluhan yang disampaikan akan ditindak­lan­ju­ti bagaimana solusinya nanti kita ta­nyakan ke Pemda,” ucap Sairdekut.

Datangi DPRD

Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengakibatkan, ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) RS Haulussy, Selasa (18/10) meminta bantuan DPRD Maluku

Ratusan Tenaga Kerja Sukarela ini tiba di DPRD Provinsi Maluku tepat pukul 12.00 sambil membawakan spanduk yang berisikan petisi, terkait dengan permohonan bantuan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD.

Salah satu TKS RS Haulussy, Yolanda Behuku dalam penjelasannya mengatakan, semua TKS telah bekerja di RS Haulussy diatas lima tahun, dan sangat berharap dapat diangkat menjadi PNS, namun ketika kebijakan P3K diberlakukan, ternyata mereka tidak masuk dalam kuota tersebut..

“Sejak awal muncul edaran dari BKD terkait dengan pendataan tenaga kerja sukarela di RS kami senang, tapi menjelang penutupan pendataan pada 31 Oktober mendatang ternyata pihak manajemen RS menyampaikan kalau kita tidak masuk lagi dalam kuota tersebut,” ungkap Behuku.

Pernyataan manajemen RS Haulussy, lanjut Bahuku, telah mengakibatkan ratusan TKS  menjadi putus asah akan masa depan mereka, sebab pimpinan RS Haulussy tidak membantu dalam memperhatikan nasib pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun ini.

Langkah yang diambil adalah mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dengan harapan keluhan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti agar ada solusi bagi mereka.

Terhadap tuntutan ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan masyarakat khususnya tenaga kesehatan dengan memanggil pihak-pihak terkait..

“Pasti kita tindaklanjuti dengan pihak terkait dalam hal ini direktur Haulussy,” tegas Samson.

Menurutnya, Komisi IV telah berencana untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk melihat persoalan ini, tetapi belum dapat dilakukan karena tertumpuk dengan persoalan pembahasan APBD yang akan dilakukan. (S-20)