Tempat Karantina Dialihkan ke Amahusu
AMBON, Siwalimanews – Setelah ditolak oleh warga Dusun Airlouw, Desa Nusaniwe, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, akhirnya mengalihkan tempat karantina ke Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Ambon, Syarif Hadler ketika dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (24/4).
“Sudah dialihkan ke tempat lain. Ke salah satu sekolah yang ada di Amahusu,” katanya.
Menurut Hadler, pemerintah telah menyampaikan dengan baik kepada masyarakat di Airlouw untuk menjadikan SMP 22 sebagai tempat karantina. Namun ada oknum tertentu yang sengaja memprovokasi warga untuk menolak.
“Kami telah menyelesaikannya, telah disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sesungguhnya sebelumnya itu masyarakat menerima, hanya saja ada oknum yang memang sengaja, sehingga pada akhirnya memang masyarakat menolak untuk dijadikan tempat isolasi,” jelasnya.
Baca Juga: Besok, Sidang Isbat Penentuan Awal RamadhanMasyarakat juga sudah menerima untuk pemindahan tempat isolasi ke salah satu sekolah yang berada di Desa Amahusu, sehingga tidak ada lagi penolakan.
“Bukan cuman di Airlouw saja, kemarin yang di Hutumuri sempat ada penolakan. Lalu kemudian setelah kita cek, ternyata sekolahnya berada di tengah-tengah pemukiman jadi kita pindahkan juga,” kata Hadler.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi penolakan.
Warga Airlouw Ngamuk
Seperti diberitakan, puluhan warga Dusun Airlouw, Desa Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ngamuk gedung SMP Negeri 22 dijadikan tempat karantina pelaku perjalanan atau orang dalam pemantauan (OPD) virus corona.
Mereka berbondong-bondong keluar ke jalan Kamis, (23/4) pagi, setelah mendengar informasi, kalau tim gugus tugas Covid-19 akan membawa fasilitas karantina ke gedung SMP 22 yang berada di Dusun Airlouw.
Warga bergegas memblokade jalan masuk ke sekolah, dengan pohon yang ditebang menutupi badan jalan. Tak hanya itu, mereka juga memasang spanduk yang bertuliskan, “Kami RT 12/03 menolak dengan tegas SMP Negeri 22 dijadikan tempat karantina Covid-19”.
Salah seorang warga Airlouw, Jacky Leatemia menegaskan, warga marah dan merasa tidak dihargai, karena tidak diberitahu oleh RT jika SMP Negeri 22 akan dijadikan tempat karantina.
“Kami marah, karena RT ambil keputusan sendiri untuk sekolah ini dipakai sebagi tempat karantina,” tandas Jacky kepada Siwalima, di Airlouw.
Menurut lelaki 38 tahun ini, sudah ada pertemuan antara Pemerintah Desa Nusaniwe dengan RT terkait rencana gedung SMP Negeri 22 dijadikan tempat karantina. Namun belum mencapai kesepakatan. Tetapi RT sudah mengambil keputusan sepihak.
“Memang betul ada pertemuan dengan pemerintah desa, tapi belum dapa keputusan pasti, tapi RT tanpa koordinasi dia ambil keputusan sendiri,” ujar Jacky.
Menyikapi aksi warga Airlouw, Penjabat Desa Nusaniwe, Athur Solsolai bersama Kapolsek Nusaniwe Iptu Pieter Metahemual, dan Danramil Nusaniwe Kapten Infantri Dede Ruhiak turun langsung ke lokasi dan melakukan mediasi, serta meminta agar warga segera membuka blokade untuk kelancaran arus lalu lintas. Tetapi mendapat penolakan keras dari warga setempat. Mereka tetap menolak SMP Negeri 22 dijadikan tempat karantina.
Solsolai saat dikonfirmasi di Kantor Desa Nusaniwe menjelaskan, di Desa Nusaniwe sudah terbentuk tim gugus tugas Covid-19.
“Sudah dibentuk tim gugus tugas yang mempunyai tugas untuk menangani Covid-19 termasuk mengenai tempat karantina sesuai anjuran pemkot,” ujarnya.
Solsolai juga menjelaskan, pada Kamis (16/4) lalu sudah ada pertemuan dengan tim gugus tugas Kota Ambon, Camat Nusaniwe, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Polsek, Dandramil bersama seluruh perangkat RT di Desa Nusaniwe.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas penanganan Covid-19 yang didalamnya juga membicarakan soal penempatan SMP 22 sebagai tempat karantina sementara. “Jadi memang hari Kamis kemarin ada pertemuan,” ungkapnya.
Solsolai mengakui, dalam pertemuan itu ada penolakan dari berbagai pihak terkait penempatan SMP 22 tempat karantina, sehingga harus dibuat pernyataan sikap bahwa semua RT menyetujui hal tersebut. Namun dengan syarat, sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat.
“Terkait hal ini saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena ini menyangkut Desa Nusaniwe maka semua perangkat RT harus menyatakan sikap untuk menjadikan SMP 22 sebagai tempat penampungan sementara pasien PDP, namun dengan syarat harus ada sosialisasi khusus kepada masyarakat,” jelasnya.
Seharusnya sosialisasi kepada masyarakat, kata Solsolai, dilakukan kemarin. Namun informasi lebih dulu merebak di lapangan bahwa RT sudah menandatangani persetujuan untuk sekolah tersebut jadi tempat penampungan, sehingga warga protes dan melakukan blokade.
Solsolai mengatakan, Pemerintah Desa Nusaniwe sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, dan menyampaikan soal penolakan warga.
“Terkait banyaknya penolakan dari warga kami sudah melakukan koordinasi ke pihak camat agar tempat tersebut dipindahkan ke puskesmas,” ujarnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan