PERJUANGAN hak atas kesetaraan gender adalah salah satu tantangan sentral dalam perjalanan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Perspektif feminisme telah menjadi kekuatan utama dalam mengadvokasi kesetaraan gender, menggarisbawahi pentingnya penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu.

Feminisme sebagai gerakan sosial dan politik telah memperjuangkan hak-hak perempuan, memperluas cakupan kesetaraan gender, serta menyoroti ketimpangan struktural yang terkait dengan patriarki dan norma-norma yang membatasi peran gender.

Ahli feminis seperti Bell Hooks (2016) dalam karyanya Feminism Is for Everybody: Passionate Politics dan juga Simone de Beauvoir (1949) dalam The Second Sex menekankan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak-hak yang sama kepada perempuan, tetapi juga tentang mengubah budaya dan struktur yang menguntungkan satu jenis kelamin dan merugikan jenis yang lain.

Pendekatan feminisme juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender. Partai politik memegang peran penting dalam proses pembuatan kebijakan yang memengaruhi kesetaraan gender. Mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi regulasi, undang-undang, dan kebijakan yang dapat membentuk pandangan masyarakat tentang kesetaraan gender.

Partai politik yang berkomitmen pada prinsip kesetaraan gender dapat menjadi penggerak utama dalam mengubah kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan. Mereka dapat mengusulkan undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan, memperjuangkan kesetaraan dalam lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan reproduksi, serta memperjuangkan representasi yang lebih adil bagi perempuan dalam struktur kekuasaan politik.

Baca Juga: Guru dan Absurditas Buku Teks

Namun, peran partai politik dalam mengadvokasi kesetaraan gender sering kali dihadapkan pada sejumlah tantangan. Terkadang, partai politik terjebak dalam kepentingan politik pragmatis yang mengorbankan isu-isu kesetaraan gender demi mempertahankan kekuasaan atau mendapatkan dukungan politik. Hal ini dapat menghambat langkah-langkah konkret menuju kesetaraan gender yang lebih besar.

Terkait hal ini, dalam tulisannya bertajuk “Gender Mainstreaming: Productive Tensions in Theory and Practice,” Sylvia Walby, seorang ahli sosiologi, menyoroti bahwa meskipun beberapa partai politik telah mengadopsi retorika kesetaraan gender, implementasi kebijakan konkret yang mendukung kesetaraan masih terbatas. Kehadiran retorika pro-kesetaraan gender dalam manifestasi partai seringkali tidak diikuti dengan aksi nyata dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesetaraan gender.

Untuk mengatasi tantangan ini, partai politik perlu mengadopsi pendekatan holistik yang mengintegrasikan perspektif feminisme dalam seluruh agenda politik mereka. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran tentang isu-isu kesetaraan gender, pembentukan kebijakan yang inklusif, serta memastikan representasi yang seimbang dari perempuan di dalam struktur kekuasaan partai politik.

Selain itu, pendidikan politik juga merupakan kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. Partai politik dapat berperan sebagai agen perubahan dengan memperjuangkan kurikulum yang mencakup isu-isu kesetaraan gender di institusi pendidikan.

Perspektif feminisme memainkan peran utama dalam memperjuangkan kesetaraan gender, sementara peran partai politik dalam mendukung kesetaraan gender penting dalam mengubah struktur sosial dan politik. Dengan adopsi pendekatan yang holistik, partai politik dapat menjadi kekuatan yang kuat dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan membawa perubahan yang signifikan dalam masyarakat.

Kaesang Pangarep, bersama dengan kader-kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam perjuangan untuk hak atas kesetaraan gender di Indonesia. Meskipun terkadang terfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial, Kaesang dan para kader PSI dapat memanfaatkan platform politik mereka untuk mendorong agenda kesetaraan gender yang lebih kuat dan inklusif.

Sebagai tokoh muda yang memiliki pengaruh di ranah politik dan masyarakat, Kaesang Pangarep memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kesetaraan gender melalui partisipasinya dalam aktivitas politik dan publik. Dia dapat menggunakan suaranya untuk menyoroti pentingnya inklusi gender dalam kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh PSI dan bahkan lebih luas, dalam agenda politik secara keseluruhan.

Selain itu, kader-kader PSI juga memiliki peran penting dalam mengampanyekan hak-hak kesetaraan gender. Dengan kehadiran mereka di berbagai level partai politik, mereka memiliki akses yang lebih besar untuk mempengaruhi keputusan partai dan pembentukan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender. Mereka bisa menjadi advokat dalam mengupayakan kebijakan-kebijakan progresif yang membantu menyeimbangkan kesenjangan gender di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebijakan publik lainnya.

Kesetaraan gender bukan hanya masalah perempuan, tetapi juga merupakan isu sosial yang melibatkan seluruh masyarakat. Kaesang Pangarep dan kader-kader PSI memiliki peluang untuk membangun kesadaran dan mengedukasi publik tentang pentingnya kesetaraan gender sebagai landasan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Mereka dapat memanfaatkan media sosial, kampanye publik, forum diskusi, dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk menyoroti masalah kesetaraan gender dan memberikan solusi-solusi yang progresif. Dengan cara ini, mereka dapat menciptakan momentum yang lebih besar untuk memperjuangkan perubahan sosial dan kebijakan yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin.

Namun, tentu ada tantangan yang harus dihadapi dalam perjuangan ini. Salah satunya adalah resistensi terhadap perubahan dari kelompok-kelompok yang mungkin masih mempertahankan pandangan tradisional tentang peran gender. Mereka juga akan dihadapkan pada hambatan politik dan sosial dalam mendorong agenda kesetaraan gender.

Namun demikian, dengan komitmen, ketekunan, dan kerja sama antara Kaesang, kader PSI, dan masyarakat yang peduli, mereka memiliki peluang besar untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam arah menuju kesetaraan gender yang lebih luas dan lebih baik di Indonesia.

Melalui pendekatan inklusif, mereka dapat memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan hak yang setara, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.Oleh: Salsabilla Safitri Sekretaris Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi Akt. Ismail Marzuki (*)