AMBON, Siwalimanews – Tan Indra Tanaya resmi dilantik menggantikan alamarhum Christian Latumahina sebagai anggota DPRD Kota sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Tan Indra Tanaya itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPR pengganti antar waktu (PAW) yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (6/9) malam.

PAW almarhum Chistian Latumahina kepada Tan Indra Tanaya ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Maluku Nomor: 380 tahun 2021 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW DPRD Kota Ambon.

Paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPR PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, didampingi dua Wakil Ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Ambon saat melantik Tan Indra Tanaya mengatakan, PAW anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga ini yang dapat terjadi kapan saja .

Baca Juga: Soal IMB BKSDA, Pemkot Tebang Pilih

“Ini dinamika internal, sebagai salah satu faktor pendorong bagi upaya memanfaatkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ucapnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan bersama Pemkot Ambon kata Toisuta, maka diharapkan pengganti bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya, serta dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama anggota, baik dalam satu fraksi maupun lintas fraksi .

Selain itu, diharapkan juga dapat berinteraksi dengan baik ditengah pergesekan berbagai kepentingan yang terjadi di era globalisasi, sebagai kenyataan yang harus dihadapi semua pihak, termasuk sebagai anggota DPRD.

“Saya berharap anggota yang baru ini mampu memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” harap Toisuta.

Sementara itu,Tan Indra Tanaya kepada wartawan usai prosesi pelantikan mengaku, siap memperjuangkan hak-hak warga Kota Aambon dengan segala keterbatasan yang ia miliki.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah memberi saya rahmatnya sehingga bisa ada bersama di lembga politik DPRD Kota Ambon untuk memperjuangkan hak-hak warga kota. Dengan segala keterbatasan yang saya miliki semoga saya bisa berkerja di lembaga DPRD ini,” ucapnya. (S-51)