SETELAH berhasil menutup Gunung Botak, Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru tahun 2018 lalu, aparat kepolisian juga berhasil menutup Gunung Nona  Desa Metar dan Mapsalit, Kecamatan Lolongcuba yang ditempati oleh lebih dari 1000 orang yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan yang penuh dengan sumber panas dan gas bumi.

Di Gunung Nona para penambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya merkuri digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas di lokasi tambang. Fatalnya lagi, sisa limbah pengolahan emas yang bercampur merkuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendungan di Waeapo.

Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tambang juga dibuang ke sana.

Akibatnya, air Sungai Waehedan menjadi keruh dan kekeruhan air yang bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.

Selain itu, di Gunung Nona ditemukan aktivitas domping sebanyak 10 unit, tembak larut 30 unit, dan ada juga penggalian manual kodok-kodok dan sistim karpet.

Baca Juga: Pengusutan Korupsi Tetap Jalan

Akibat ribuan penambang ilegal dibiarkan bercokol menggarap emas di Gunung Nona. membuat Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa marah besar. Kapolres Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, mendapat teguran keras. Amarah kapolda  berbuntut pada pencopotan empat pejabat Polres Buru. Mereka yang dicopot masing-masing Kabag Ops Polres Buru AKP Muhammad Bambang Surya, Kasat Reskrim AKP Senja Pratama, Kasat Intelkam AKP Robby Hehanussa dan Kapolsek Waeapo Ipda Rizki Arif Prabowo.

Alhasilnya, Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati bersama dan Dandim 1506/Namlea, Letkol Syarifuddin Azis mengerakan personil menutup kawasan gunung botak dari berbagai aktivitas penambang.

Penertiban itu melibatkan beberapa personil gabungan, yaitu 1 SSK personil Polres Buru,  2  SST  Kodim 1506/Namlea, 1  SST  Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, 2 SST Satpol PP Kabupaten Buru, 5 personil Subden POM Namlea, dan 8 pegawai Dinas Lingkungan Hidup serta 10 warga adat.

Kita tentu memberikan apresiasi bagi Kapolres Buru dam Dandim 1506/Namlea bersama seluruh personil gabungan yang telah berupaya keras menutup Gunung Nona dari aktivitas penambang.

Langkah penutupan tersebut dinilai sangat tepat, karena menyelamatkan lingkungan Gunung Nona dari bentuk pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Belajar dari kasus Gunung Botak, yang sekalipun sudah ditutup namun ternyata penambang masih juga melakukan aktivitas penambangan, maka kasus Gunung Nona ini harus ditingkatkan pengamanan dan pengawasan. Karena dikhawatirkan para penambang akan kembali melakukan aktivitas.

Intinya penduduk di sekitar wilayah Gunung Nona, Desa Metar dan Mapsalit, Kecamatan Lolongcuba, Kabupaten Buru harus diselamatkan dari aktivitas penambangan yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.

Tanggung jawab untuk menyelamatkan masyarakat hanya ada pada negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buru, tetapi juga aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan.

Diharapkan, Pemkab Buru terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bersinergi dengan aparat keamanan baik TNI dan Polri sehingga Gunung Botak yang sudah tutup ini betul-betul aman dan tidak ada lagi penambang liar yang coba-coba bercokol. (*)