Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon mengalami penurunan drastis akibat wabah corona. Pemkot Ambon tidak bisa menarik pajak restoran dan hotel. Alhasil penyesuaian APBD 2020 menjadi pilihan karena berkurangnya sumber-sumber pendapatan.

PAD menurun karena banyak aktivitas perekonomian berhenti. Ini akibat langkah-langkah work from home (WFH) dan social distancing, juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ambon, Roy de Fretes mengaku pendapatan daerah pada triwulan kedua menurun drastis setelah sebelumnnya di triwulan pertama melampaui target yang ditetapkan.

Penurunan itu mendorong Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengeluarkan SK Walikota Nomor 217/2020 tentang penundaan pembayaran pajak jenis pajak hotel, restaurant, hiburan dan pajak parkir untuk masa pajak triwulan kedua.

Kebijakan Pemerintah Kota Ambon untuk menunda pembayaran pajak hingga Desember 2020, guna merelaksasi anggaran, mengingat pandemik Covid-19 sampai saat ini masih menggorogoti masyarakat.

Baca Juga: Menunggu Langkah Berani Kejari Malteng

Langkah ini untuk memberikan stimulus relaksasai pajak yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon dengan diterbitkannya SK Walikota  Nomor 217/2020 tentang penundaan pembayaran pajak untuk jenis pajak hotel, restaurant, hiburan dan pajak parkir untuk masa pajak April, Mei dan Juni. Penundaan pembayaran hingga Desember 2020.

Untuk diketahui, pendapatan Pemkot Ambon menurun drastis dibandingkan dengan pendapatan di triwulan sebelumnya. PAD untuk triwulan pertama lewat dari 15 persen yang ditetapkan mencapai 34 persen. Seharusnya, pendapatan di triwulan kedua atau genap ini membaik, namun pandemik Covid-19 mengakibatkan penurunan secara drastis. Bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan lesu, sehingga mempengaruhi setoran pajak daerah terhadap PAD Kota Ambon.

Penerimaan pajak restaurant dan hotel merupakan tulang punggung PAD Pemerintah Kota Ambon. Menurut de Fretes, untuk triwulan kedua biasanya pendapatan sudah berada di kisaran ratusan juta. Tapi kondisi saat ini jangankan ratusan, capaian angka 40 juta rupiah saja susah didapat.

Kalau kondisi normal seperti yang diungkapkan de Fretes, triwulan pertama angka PAD Kota Ambon berkisar ratusan juta rupiah. Sekarang di masa pandemik ini, Pemerintah Kota Ambon harus memutar otak untuk mengimbangi neraca pemasukan dan pengeluarannya.

Tak bisa dipungkiri, penurunan PAD merupakan dampak dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi menangani penyebaran virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus corona membuat pemerintah daerah tak bisa memungut retribusi.

Mulai dari penerapan social distancing, pembatasan transportasi umum hingga pembatasan sosial berskala regional (PSBR). Ya, karena aktivitas masyarakat juga anjlok sehingga retribusi tidak bisa dipungut.

Ini relevansi dari sebuah kebijakan.Pasti konsekuensinya ada, yakni income PAD menurun. Kita berharap jika kondisi ini membaik, kegiatan di sektor usaha akan segera dibuka agar perekonomian di Kota Ambon  kembali berjalan.

Pemerintah tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat setelah sektor ekonomi dibuka seperti tempat hiburan dan lainnya. Sehingga penularan virus corona dapat terus ditekan. (**)