Tak Terima Ditilang, Oknum Perwira Polisi Ngamuk
AMBON, Siwalimanews – Gara-gara terjaring razia operasi yustisi patuh PSBB transisi V di Jalan Rijali, karena tidak menggunakan masker saat berkenderaan, oknum Perwira Polda Maluku, AKP Bambang Surya Wiharga ngamuk di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (16/9).
Aksi ngamuk yang dilakonkan perwira polisi ini terjadi sekitar pukul 12.55 WIT, saat dia mendatangi Penyidik PNS di unit layanan administrasi (ULA). Dia komplein terkait tilang yang dilakukan oleh petugas saat melakukan razia operasi justisi hanya karena tidak menggunakan masker.
Saat mendatangi Kantor Balai Kota, Wiharga marah-marah dan mempertanyakan kenapa dia ditilang. Menurutnya tali maskernya putus sehingga tidak bisa digunakan. Koordinator Fasilitas Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay yang saat itu berada di ULA langsung memberikan penjelasan terkait operasi yustisi yang dilakukan gugus tugas, sebagai bagian dari penerapan aturan.
Namun sayangnya, anggota perwira Polda Maluku ini tidak menerima. Alhasilnya dia meminta untuk bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.
“Kalau ketemu pak Sekot masalah selesai,” katanya didepan sejumlah petugas PPNS.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Buru Klaim Tanaya tak Korupsi, Jaksa Siap LawanPara petugas lalu mempersilahkan Wiharga bertemu dengan Sekot Ambon, namun sekretaris Latuheru tidak mengijinkan yang bersangkutan.
“Saya sudah dari ruangan pak Sekot, tetapi sekretarisnya pak sekot menghalangi saya,” ujarnya singkat saat kembali ke ruangan ULA dan bertemu dengan sejumlah PPNS.
Wiharga yang dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Ambon mengaku, dia tidak ngamuk. Dia hanya mendatangi petugas dan menanyakan prosedur. “Oh ngak saya ngak ngamuk, cuma tanya prosedurnya bagaimana,” tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Ketika ditanyakan soal dirinya ingin melakukan pembayaran tilang ditempat, padahal prosedurnya harus menjalani sidang tipiring di pengadilan, menurut Wiharga, dia hanya ingin membayar lebih awal karena tidak bisa hadir di pengadilan.
“Maksudnya kan saya nggak bisa hadir kan jadi bayar duluan? Tapi saya sih minta tolong ajah bisa apa nggak,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Fasilitas Umum Gustu Kota Ambon, Richard Luhukay yang dikonfirmasi membenarkan, perilaku ngamuk yang dilakukan Wiharga. “Yang bersangkutan juga melawan, arogan,” ujarnya.
Luhukay mengatakan, BW selain arogan Ia juga menuding petugas arogan dalam memberikan sanksi, sehingga dia tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh petugas.
“Dan juga mengatakan petugas arogan. Saya rasa itu normal-normal aja karena petugas yang memberikan tindakan. Dan yang bersangkutan sampai saat ini tidak menerima tindakan itu,” katanya.
Kata Luhukay, proses razia tersebut berlangsung di seputaran Jalan Rijali dapan Kantor DPRD Kota Ambon, Wiharga terjaring karena tidak menggunakan masker. “Dengan alasan katanya dia punya masker itu putus. Bagi kami, jikalau anda mau tau anda punya masker putus, maka anda harus berupaya untuk mencari masker yang baru kan begitu. Sepanjang jalan dia biarkan seperti itu, makanya petugas jaring,” tegasnya.
Luhukay menambahkan, tindakan penindakan dilakukan agar ada efek jera pada masyarakat, sehingga tidak lagi melanggar sanksi yang diaturkan.
“Dan ini kan sudah berjalan sesungguhnya sudah lama sekali orang sudah bisa tau pembatasan-pembatasan berkendaraan, harus menggunakan masker itu kan sudah berjalan lama sekali. Nah kalo ini kita memberikan satu bentuk ibarat kata supaya masyarakat tahu kehadiran pemerintah. Dan ketegasan pemerintah terhadap perwali yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Selain itu, razia yang dilakukan melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Tim pengendali. “Tapi jelas petugas tidak akan pandang buluh,” ujarnya. (Mg-6)
mental pejabat2 yg bersenjata