AMBON, Siwalimanews – Gara-gara terjaring razia operasi yustisi patuh PSBB transisi V di Jalan Rijali, karena tidak menggunakan masker saat berkenderaan, oknum Perwira Polda Maluku, AKP Bam­bang Surya Wiharga ngamuk di Kan­tor Balai Kota Ambon, Rabu (16/9).

Aksi ngamuk yang dilakonkan perwira polisi ini terjadi sekitar pukul 12.55 WIT, saat dia mendatangi Penyidik PNS di unit layanan administrasi (ULA).  Dia komplein terkait  tilang yang dilakukan oleh petugas saat melakukan razia operasi justisi hanya karena tidak menggunakan masker.

Saat mendatangi Kantor Balai Kota, Wiharga marah-marah dan mem­pertanyakan kenapa dia ditilang. Menurutnya tali masker­nya pu­tus sehingga tidak bisa diguna­kan. Koordinator Fasilitas Umum Gugus Tugas Percepatan Pena­nga­nan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay yang saat itu berada di ULA langsung mem­beri­­kan penjelasan terkait operasi yus­tisi yang dilakukan gugus tugas, se­bagai bagian dari penerapan aturan.

Namun sayangnya, anggota per­wira Polda Maluku ini tidak mene­rima. Alhasilnya dia meminta untuk bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.

“Kalau ketemu pak Sekot masalah selesai,” katanya didepan sejumlah petugas PPNS.

Baca Juga: Sengketa Tanah Talake Berujung di Pengadilan

Para petugas lalu mempersilahkan Wiharga bertemu dengan Sekot Ambon, namun sekretaris Latuheru tidak mengijinkan yang bersangkutan.

“Saya sudah dari ruangan pak Sekot, tetapi sekretarisnya pak sekot menghalangi saya,” ujarnya singkat saat kembali ke ruangan ULA dan bertemu dengan sejumlah PPNS.

Wiharga yang dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Ambon mengaku, dia tidak ngamuk. Dia hanya men­data­ngi petugas dan menanyakan pro­sedur. “Oh ngak saya ngak nga­muk, cuma tanya prosedurnya ba­gai­­mana,” tuturnya kepada warta­wan di Balai Kota Ambon.

Ketika ditanyakan soal dirinya ingin melakukan pembayaran tilang ditempat, padahal prosedurnya harus menjalani sidang tipiring di pengadilan, menurut Wiharga, dia ha­nya ingin membayar lebih awal ka­rena tidak bisa hadir di penga­dilan.

“Maksudnya kan saya nggak bisa hadir kan jadi bayar duluan? Tapi saya sih minta tolong ajah bisa apa nggak,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Fasi­litas Umum Gustu Kota Ambon, Richard Luhukay yang dikonfirmasi membenarkan, perilaku ngamuk yang dilakukan Wiharga. “Yang bersang­kutan juga melawan, arogan,” ujar­nya.

Luhukay mengatakan, BW selain arogan Ia juga menuding petugas arogan dalam memberikan sanksi, sehingga dia tidak menerima per­lakuan yang dilakukan oleh petugas.

“Dan juga mengatakan petugas arogan. Saya rasa itu normal-normal aja karena petugas yang memberi­kan tindakan. Dan yang bersang­kutan sampai saat ini tidak menerima tindakan itu,” katanya.

Kata Luhukay, proses razia terse­but berlangsung di seputaran Jalan Rijali dapan Kantor DPRD Kota Ambon, Wiharga terjaring karena tidak menggunakan masker. “Dengan alasan katanya dia punya masker itu putus. Bagi kami, jikalau anda mau tau anda punya masker putus, maka anda harus berupaya untuk mencari masker yang baru kan begitu. Sepanjang jalan dia biarkan seperti itu, makanya petugas jaring,” tegasnya.

Luhukay menambahkan, tindakan penindakan dilakukan agar ada efek jera pada masyarakat, sehingga tidak lagi melanggar sanksi yang diatur­kan.

“Dan ini kan sudah berjalan sesungguhnya sudah lama sekali orang sudah bisa tau pembatasan-pembatasan berkendaraan, harus menggunakan masker itu kan sudah berjalan lama sekali. Nah kalo ini kita memberikan satu bentuk ibarat kata supaya masyarakat tahu kehadiran pemerintah. Dan ketegasan peme­rintah terhadap perwali yang telah dikeluarkan,” tegasnya.

Selain itu, razia yang dilakukan meli­batkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Tim pengendali. “Tapi jelas petugas tidak akan pandang buluh,” ujarnya. (Mg-6)