Juru parkir atau jukir di Kota Ambon, terkadang bikin pengendara naik darah.

Kerap ditemukan para jukir ini acuh tak mau mengatur parkiran utamanya kendaraan roda empat.

Saat kendaraan hendak keluar, si jukir buru-buru lari pontang panting mendekati pengendara dan meminta uang parkir.

Begitu uang diserahkan, karcis retribusi sebagai bukti tanda bayar itu juga tidak diserahkan ke pengendara. Hanya ucapan terima kasih dan senyuman.

Praktek semacam ini banyak ditemukan di jalan-jalan yang ada di Ambon. Anehnya, Dinas Perhubungan mengklaim tidak ada jukir siluman.

Baca Juga: Desak Aparat Penegak Hukum Usut

Jukir di Ambon diatur pihak ketiga. Dinas Perhubungan Kota Ambon percayakan PT Urimesing Guard Service (UGS) untuk kelola.

Tapi keberadaan PT UGS ini justru ditolak DPRD Kota Ambon.Melalui Komisi III, pengelolaan Jukir sebaiknya diambil alih dinas perhubungan.

Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, pihaknya tak memelihara jukir siluman.

Seluruh jukir yang ada di Kota Ambon, di naungi oleh PT UGS dan pihak ketiga lainnya Mohctar Marasabessy.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar mengaku, tidak setuju PT UGS mengelola retribusi parkir, apalagi sampai tarif dinaikan.

Tapi entah hasil survei PT Urimesing selaku pihak ketiga seperti apa, sehingga perusahaan ini masih dipercayakan kelola retribusi parkir oleh dinas perhubungan.

Mochtar bahkan menegaskan supaya PT Urimessing harus menjelaskan ke Komisi III berapa jumlah data jukir dan lokasi parkir, sehingga komisi dapat melakukan perbandingan PAD yang masuk untuk Pemkot Ambon.

Kita berharap, antara DPRD selaku lembaga wakil rakyat dan pemerintah daerah mampu sikapi kondisi tersebut demi kesejahteraan warga Kota Ambon. (**)