Tak Relevan, Penerimaan Siswa SMA Siwalima Perlu Dirubah
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengungkapkan, format penerimaan siswa SMA unggulan Siwalima untuk tahun ajaran 2023-2024 harus diubah.
Pasalnya, pembangunan SMA Siwalima oleh Gubernur Karel Albert Ralahalu saat ini mengedepankan semangat rekonsiliasi, namun semangat ini tidak lagi relevan.
Karena itu, Komisi IV mendorong agar penerimaan siswa SMA Siwalima wajib mengutamakan siswa yang berasal dari keluarga miskin tetapi berprestasi.
“DPRD dan Dinas Pendidikan memang telah memutuskan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima dirubah format tidak seperti tahun sebelumnya,” ungkap Samson kepada wartawan di Ambon, Jumat (12/5)
Menurutnya, gubernur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus mengeluarkan regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan, agar SMA Siwalima hanya dikhususkan menerima masyarakat miskin atau tidak mampu tetapi berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Grup Kulit Kenari Bantu Media PembelajaranMenurutnya, untuk tahun ajaran baru ini, SMA Siwalima hanya menerima kouta 70 murid yang diperuntukan untuk 11 kabupaten dan kota dengan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 kabupaten dan kota itu.
“Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan kabupaten lainnya,” bebernya.
Atapary menegaskan, tiga syarat yang dapat dijadikan rujukan yakni sisws harus menunjukan kartu Program Keluarga Harapan, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran dibayar pemerintah dan menggunakan meteren 450-900 Watt, namun disubsidi pemerintah.
Politisi PDIP Maluku ini juga menegaskan, semua tahapan mulai pendaftaran hingga seleksi dilakukan secara online agar hasil dilihat saat itu juga.
“DPRD ingin menutup ruang agar penerimaan siswa dapat secara profesional, dan transparan termasuk tidak ada titipan,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan