AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali memberikan warning kepada tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lantaran hingga saat ini belum juga menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (15/10) menegaskan, semestinya saat ini Pemerintah Provinsi Maluku melalui TAPD telah menyerahkan rancangan APBD Perubahan kepada DPRD.

Pasalnya, mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan cukup panjang, yang dimulai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara, baru masuk dalam pembahasan APBD Perubahan.

Apalagi, saat ini telah memasuki bulan Oktober dan tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2022 harus berakhir, belum lagi DPRD harus membahas RAPBD tahun 2023 yang membutuhkan konsentrasi cukup besar ditengah agenda dewan lainnya.

“Kita berharap seluruh agenda yang berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan dapat dilakukan, ini sudah bulan Oktober tinggal dua bulan saja sudah selesai tahun ini, dan masih ada agenda APBD 2023 yang harus diselesaikan dalam waktu tersisa,” tandas Sairdekut.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Buru Disomasi Pemilik Lahan

Sairdekut memberikan kesempatan kepada TAPD Pemprov Maluku untuk segera menyerahkan RAPBD Perubahan ke DPRD pada pekan depan, agar pembahasan segera dilakukan oleh DPRD, yang dimulai dengan komisi, fraksi hingga badan anggaran dan paripurna penetapan.

Politisi Gerindra ini juga memastikan, jika pemprov telah menyerahkan RAPBD Perubahan, maka DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme, termasuk dengan melihat program kerja dalam APBD Perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang pasti pembahasan akan kita fokus pada persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di Maluku, tetap kita konsentrasi dan fokus,” janjinya.(S-20)