NAMLEA, Siwalimanews – Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny menjelaskan, pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Buru akan diselenggarakan di 23 desa pada tahun 2021. Sementara itu untuk pilkada di 59 desa baru akan berlanjut di tahun 2022.

Penyelenggaran pilkades serentak pada 23 desa telah disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru saat pembahasan anggaran tahun 2020 lalu. Untuk itu dana yang dialoksaikan untuk pilkades sebesar Rp 600 juta.

“Anggaran itu secara teknis sudah di hitung untuk pilkades di 23 desa,” kata Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny kepada wartawan di Namlea, Rabu (10/2)

Politisi Partai Golkar yang juga menjelaskan, secara teknis pemeirntah kabupaten buru maupun Dinas PMD serta BPD sudah menyiapkan perangkat teknis untuk pemilihan pilkades yang akan dilaksanakan di tahun ini.

“Kepastian waktunya dan desa mana-mana saja yang akan menjalankan pilkades sedang diatur oleh pihak eksekutif dalam hal ini pak bupati dan dinas PMD” tambah Solestuny.

Baca Juga: Sosialisasi 3M, Personel Gegana Datangi Masyarakat

Soplestuny yang digadang gadang juga akan menjadi pelanjut estafet kepemimpinan PG di Kabupaten Buru ini kembali meyakinkan akan tetap ada pilkades serentak di tahun ini. Dan sisanya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2022 nanti, sampai 82 desa punya kades devinitif.

“Setelah pasca perubahan anggaran di tahun 2021 ini menghasilkan pilkades yang berkualitas, integritas dan efektif, maka DPRD bersama eksekutif akan menganggarkan dana  pilkades tahap selanjutnya” katanya.

Namun ditambahkannya, sambil mengutip penjelasan Bupati Buru Ramly Umasugi, perihal wacana pilkada tahun 2022 yang lagi digodok dan tarik ulur di DPR, maka pilkades sisa di tahun 2022 nanti, masih tetap akan menunggu hasil geliat di DPR ini.

Bila DPR dan pemerintah sepakat ada perobahan UU MD3 khusus pilkada di tahun 2022, maka Kabupaten Buru juga termasuk yang menyelenggarakan event lima tahunan ini. Otomatis, maka Pilkades serentak yang masih tersisa akan sulit terlaksana, sebab tidak boleh bersamaan di tahun, sehingga akan berpotensi diundur di tahun berikutnya.

“Tapi bila pilkada tetap di tahun 2024 mendatang, maka seluruh pilkades tetap dirampungkan di tahun 2022 nanti,” tandasnya. (S-31)