AMBON, Siwalimanews – Sampai saat ini insentif bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 pada RSUD dr M Haulussy belum juga dicairkan padahal anggaran telah disediakan pemerintah.

Anggota DPRD Provinsi Malu­ku, Jantje Wenno kepada Siwalima, Kamis (24/9) mengata­kan selaku wakil rakya dirinya sangat menyayangkan kinerja pimpinan RSUD Haulussy yang belum menyelesaikan data tenaga kesehatan.

“Sebagai anggota dewan saya menyayangkan kinerja pimpinan RSUD Haulussy yang belum menyelesaikan data tenaga kerja,” ujar Wenno.

Menurutnya, Direktur RSUD Haulussy tidak boleh cuek dengan semua persoalan insentif tenaga kesehatan, karena hal ini merupakan hak yang harus diberikan pemerintah kepada pahlawan kemanusiaan seperti tenaga kesehatan.

“Pihak RSUD jang cuek dengan persoalan ini, itu hak mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenag dan Polres Malteng Teken MoU

Wenno mengatakan, jika persoalan insentif saja terjadi seperti ini, bagaimana covid-19 bisa tertangani dengan baik, sebab tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa untuk banyak orang tidak diperhatikan dengan baik.

Kalau insentif ini tidak segera diselesaikan maka pada akhirnya tenaga medis bekerja ikut suka atau tidak serius karena hal-hak mereka yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah tidak dipenuhi, padahal daerah telah mengeluarkan anggaran yang  begitu banyak, lalu terjadi hal-hal seperti ini sangat disayangkan.

Karena itu, Wenno mendesak Direktur RSUD Haulussy untuk segera menyelesaikan persoalan data tenaga medis secepatnya dan Tidak boleh lambat agar tenaga kesehatan dpaat menikmati hak mereka.

Sementara itu, akademisi Fisip Unidar, Surfikar Lestaluhu kepada Siwalima, Kamis (24/9) mengatakan secara normatif pihak RSUD harus memasukkan data duhulu agar pembayaran dapat dilakukan sesuai data yang masuk, sebab kalai tidak diserahkan maka tidak mungkin direalisasikan pembayaran.

Dalam situasi ini, Direktur RSUD Haulussy jangan cuek dengan masalah ini dan harus secepatnya menindaklanjuti dengan menyelesaikan persoalan data tenaga kesehatan supaya apa yang menjadi hak  dapat terealisasikan.

“Direktur RSUD Haulussy jangan cuek tapi harus secepatnya tindaklanjuti supaya bisa terealisasikan,” ujar Lestaluhu.

Menurutnya, jika persoalan ini berlarut-larut tanpa diselesaikan maka bisa saja masyarakat membaca seperti ada miskoor­dinasi antara dua instansi kesehatan. “Bagaimana mau bersinergi dalam penanganan covid-19 kalau internal kesehatan saja seperti itu,” tuturnya.

Ditambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan akselerasi maksimal dalam penanganan corona, insentif merupakan hak tenaga kesehatan maka RSUD Haulussy dan Dinkes harus secepatnya  membayar agar pekerjaan dilapagan bisa diselesakan dengan baik.(Cr-2)