DOBO, Siwalimanews – Pemkab Kepulauan Aru kembali terlilit hutang ratusan juta rupiah dari sektor pajak kendaraan dinas.

Hal ini terungkap setelah dilakukan penataan aset kendaraan dinas, roda dua, tiga empat dan enam selama tiga hari oleh tim gabungan, Bagian Aset, Samsat, Lantas, dan Pol PP.

Staf Ahli Bupati, Fredik Hendrik mengatakan, atas kelalaian wajib pajak kendaraan dinas, maka hasil hitungan awal yang diterima ada 200 juta lebih utang daerah akibat kelalaian wajib pajak kendaraan oleh masing-masing OPD.

Sementara itu, dari data lapangan yang diperoleh Siwalima ternyata pajak kendaraan yang tidak dibayarkan sejak tahun 2008 hingga sekarang.

Selain itu, fakta lain yang ditemukan tim 1, dari 16 OPD, 4 Kecamatan dan satu kelurahan, hanya satu OPD yang sebagian besar pajak kendaraan dinas sudah lunas, enam lainnya belum jatuh tempo.

Baca Juga: Walikota Keluarkan Edaran Bongkar Lapak di Atas Trotoar

“Selain itu, temuan kita juga ada sejumlah aset dinas berupa kendaraan roda dua, tiga dan empat, seperti pada Dinas Perikanan dan Kelautan, berdasarkan pengakuan bendahara barang, ada enam kendaraan dinas dibawah pulang kadis lama yakni empat unit kendaraan dinas roda dua, satu roda tiga (Tosa) dan satu mobil dinas Ras Hitam. Kondisi seperti ini juga terjadi di Dinas Perumahan Pemukiman, ada beberapa pegawai yang sudah pensiun tidak pernah kembalikan kendaraan dinas sampai saat ini,” ungkap Bendahara Barang, Tomy Sumnaikubun. Bahkan ada yang mengaku hilang dan terbakar, namun ternyata dipakai untuk ojek. (S-11)