AMBON, Siwalimanews – Dinas Kominfo Maluku memasti­kan terkait dengan permintaan DP­RD Maluku untuk mempersiapkan jaringan jelang kampanye secara daring di empat kabupaten tidak ada kendala.

“Jadi kita sudah mempersiapkan rencana rapat teknis dengan KPU dan KPI Maluku terkait dengan ke­siapan jaringan telekomunikasi.  Prinsipnya sudah melakukan koor­dinasi dengan penyedia telekomu­nikasi, nanti kita akan gelar rapat terbatasnya,” kata Kadis Kominfo Ma­luku Samuel Huwae kepada Si­wa­lima, Rabu (23/9).

Huwae mengaku, dari empat ka­bupaten yang menyelenggarakan pil­kada serentak masih terkendala jaringan di pelosok. “Memang kita akui itu, nanti dalam rapat terbatas se­mua kita bahas dan solusinya se­perti apa nanti disampaikan,” tan­dasnya.

Kendala Jaringan

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendorong Dinas Informasi dan Komunikasi Maluku untuk berkoordinasi dengan pe­merintah pusat terkait kendala ja­ringan internet saat kampanye pilkada.

Baca Juga: BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan

Menurut Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang meru­pakan situasi pilkada yang agak ber­beda karena masih berada dalam situasi Covid-19.

Karena itu dalam PKPU telah di­pertegas bahwa kampanye akan dila­kukan dengan motede daring. Akan tetapi, sampai dengan saat ini seba­gian besar daerah yang akan menye­lenggarakan pilkada masih diperha­dap­kan dengan kendala berupa jari­ngan internet yang belum memadai.

“Memang kendala yang dihadapi di lapangan ternyata masih banyak kabupaten yang belum tersentuh dengan akses internet termasuk media lokal,” ungkap Rumra kepada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Jumat (18/9).

Diakuinya, selaku mitra dengan KPU, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi bersama beberapa stakeholder dalam meng­atasi persoalan ini, termasuk dengan menggelar rapat bersama KPU Ma­luku dan KPID Maluku, namun sampai dengan saat ini masih dite­mukan kendala dimaksud.

Karena itu, kata Rumra jika me­mang hal itu tidak bisa, maka Komisi I meminta kepada Dinas Infokom Maluku untuk dikomunikasikan de­ngan  pemerintah pusat, agar daerah yang akan melakukan pilkda dapat mensukseskan tahapan kampanye dengan baik sesuai PKPU RI.

“Kalau memang tidak bisa kami mintakan Infokom untuk melakukan akses persoalan menyangkut keter­ba­­tasan jaringan ini dikomunikasi­kan dengan  pemerintah pusat, se­hingga tahapan kampanye dapat berjalan dengan baik,” tegas Rumra.

Politisi PKS ini mengungkapkan se­laku pemegang mandat rakyat pihak­nya tidak mau tahapan kam­panye ini tidak dinikmati oleh mas­yarakat, sebab kampanye merupa­kan ajang dalam ra­ngka mendorong partisipasi masyara­kat dalam men­sukseskan pilkada, sehingga mene­kan angka golput.

Kecuali untuk daerah-daerah yang memang sudah ada akses TV kabel dapat dimanfaatkan dalam ra­ngka sosialisasi agar jangan sampai masyarakat salah memilih karena tidak paham visi dan misi kepala daerah dan  wakil kepala daerah.

Ditambahkannya, kedepannya sia­papun yang terpilih sebagai kepala daerah harus betul-betul atas keingi­nan masyarakat itu sendiri. (S-39)