Tagop: Laporan Gustu Provinsi Lambat
Bursel tak Masuk Daftar Daerah New Normal
NAMROLE, Siwalimanews – Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tidak masuk dalam 102 kabupaten/kota di Indoensia yang akan menerapkan new normal sebagaimana ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional lantaran Gugus Tugas Provinsi Maluku terlambat melapor ke Gugus Tugas Nasional.
“Iya sebenarnya salah informasi dan keterlambatan laporan dari gugus tugas provinsi,” kata Bupati Bursel yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Senin (01/06).
Namun, lanjutnya, hal tersebut telah dikonfirmasikan dengan pihak Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Nasional soal kondisi fakta di Kabupaten Bursel.
“Sudah dikonfirmasikan oleh Gugus Tugas kabupaten ke provinsi dan pusat, karena Bursel daerah hijau sudah tidak ada ODP, PDP dan positif sudah tidak ada, kita tunggu hasil konfirmasi Gugus Tugas provinsi ke pusat,” ujarnya.
Tagop berharap Gugus Tugas Provinsi dan Nasional harus update data sehingga tidak terjadi miss informasi dalam menentukan kebijakan atau keputusan kedepan.
Baca Juga: Perwali Diteken, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diterapkan“Iya sesuaikan dengan kondisi aktual Bursel yang sudah 0 ODP, 0 PDP dan 0 positif dan supaya data Gugus Tugas Provinsi dan pusat harus update seng miss harus sesuai dengan data yang di realese kabupaten,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional telah menetapkan 102 kabupaten/kota di Indoensia akan menerapkan new normal
Dari 102 tersebut, 5 kabupaten/kota di Provinsi Maluku masuk dalam daftar penerapan percontohan new normal di Indonesia. Lima kabupaten/kota itu masing-masing Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“Lima kabupaten/kota ini sudah bisa terapkan new normal atau tatanan hidup baru dimana masyarakatnya tetap produksi dan aman dari Covid-19,” ungkap Gubernur Maluku Murad Ismail kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (1/6).
Dijelaskan, awalnya Pemprov Maluku mempersiapkan ada 6 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal termasuk Kabupaten Maluku Barat Daya.
Namun, pada Sabtu (30/5) MBD terkonfirmasi tiga kasus baru positif sehingga masuk zona kuning, maka pemprov akan usulkan untuk digantikan dengan Kabupaten Buru Selatan.
“Kita akan koordinasikan lagi dengan Gustu Nasional, karena MBD sudah masuk zona kuning, sedangkan Buru Selatan sudah jadi zona hijau dan sudah masuk penerapan new normal,” ujar gubernur. (S-35)
Tinggalkan Balasan