AMBON, Siwalimanews – Yakob Nenomna, warga Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk men­dapat perawa­tan medis, akibat menye­ruduk angkot  di ruang ja­lan Ir M Pu­tuhena, Minggu (11/12).

Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai, Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini menabrak Angkutan Umum ber­nomor polisi DE 1315 LU yang sedang terparkir dipinggir jalan.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menjelaskan, berda­sarkan keterangan supir angkot sebelum tabrakan dirinya menge­mudi angkot dari arah Desa Wayame menuju arah Desa Laha.

Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) mobil mengalami ban pecah, sehingga berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya yang ternyata di hantam korban yang saat itu mengendarai sepeda Motor Yamaha MX King dengan Nomor Polisi DE 5461 LN.

“Saat supir parkir dan hendak turun tiba-tiba angkot yang Ia kemudikan ditabrak dari arah belakang, setelah dicek saksi melihat korban sudah terbaring berlumuran darah,” jelas Moyo.

Baca Juga: Pemkab Buru Tolak Usulan Penambahan Dapil

Pasca tabrakan warga di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna men­dapatkan penanganan medis.(S-10)