Tabrak Angkot, Pengendara Motor Luka Parah
AMBON, Siwalimanews – Yakob Nenomna, warga Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, akibat menyeruduk angkot di ruang jalan Ir M Putuhena, Minggu (11/12).
Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai, Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini menabrak Angkutan Umum bernomor polisi DE 1315 LU yang sedang terparkir dipinggir jalan.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menjelaskan, berdasarkan keterangan supir angkot sebelum tabrakan dirinya mengemudi angkot dari arah Desa Wayame menuju arah Desa Laha.
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) mobil mengalami ban pecah, sehingga berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya yang ternyata di hantam korban yang saat itu mengendarai sepeda Motor Yamaha MX King dengan Nomor Polisi DE 5461 LN.
“Saat supir parkir dan hendak turun tiba-tiba angkot yang Ia kemudikan ditabrak dari arah belakang, setelah dicek saksi melihat korban sudah terbaring berlumuran darah,” jelas Moyo.
Baca Juga: Pemkab Buru Tolak Usulan Penambahan DapilPasca tabrakan warga di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapatkan penanganan medis.(S-10)
Tinggalkan Balasan