AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku telah mendistribusikan surat suara ke kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada wartawan di Ambon, Senin (3/12) mengaku pendistribusian logistik pemilu khususnya surat suara dimulai untuk empat kabupaten di Maluku.

Empat kabupaten/kota yang mendapatkan logistik surat suara yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. “Untuk Maluku, hanya baru empat kabupaten yang akan didistribusikan logistik surat suara pemilu,” ujar Kubangun.

Dijelaskan, surat suara pemilu diberangkatkan dari Pulau Jawa pada 26 November lalu dengan menggunakan kapal laut dan tiba di Ambon,  Jumat (1/12).

Setelah dilakukan pembongkaran dengan pengawasan ketat Bawaslu Maluku maka logistik pemilu tahap II itu akan didistribusikan ke empat kabupaten tersebut.

Baca Juga: Revisi 3 Perda Masih Kandas di DPRD

Terkait dengan jenis surat suara, Kubangun mengungkapkan jika surat suara yang masuk ke Maluku hanyalah DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sedangkan untuk presiden dan DPD RI belum diterima.

“Setelah diterima, KPU kabupaten langsung menyimpan di gudang logistik masing-masing dengan penjagaan ketat kepolisian,” bebernya.

Kubangun menegaskan jumlah surat suara untuk Maluku sebanyak 1.370.364 yang didalamnya telah tercover surat suara cadangan sebanyak dua persen.

“Kita kan punya DPT kita itu sebanyak 1.341.012 jadi kalau diakumulasikan maka dua persen itu jumlahnya 29.353 maka ditotalkan sebanyak 1.370.364 lembar,” cetusnya. (S-20)