AMBON, Siwalimanews – Sumber pendapatan asli daerah Pemkot Ambon kembali menyusut setelah salah satu asetnya dialihkan pengelolaannya ke pemerintah provinsi.

Sebelumnya pengujian berkala kendaraan bermotor dan izin trayek, pengelolaan tower, tera ulang dan penyedotan lebih dulu dialihkan pengelolaannya ke provinsi.

“Melalui proses panjang akhirnya PPI Eri resmi dialihkan pengelolaannya kepada Pemprov,” kata Kadis Perikanan Kota Ambon Feberien Maail kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (12/9)

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 menurutnya kabupaten kota tidak lagi punya kewenangan di bidang Kelautan, termasuk bidang kehutanan, dan pertambangan/energi.

Penyerahan lanjutnya ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah aset milik daerah oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Gubernur Murad Ismail bertepatan dengan acara kalesang negeri.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Desak Tetapkan Tersangka Korupsi Poltek

Dijelaskan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon tahun 2021 sampai pada 2022 diberikan catatan agar segera penyerahan pengelolaan PPI Eri.

“Waktu itu masih terjadi tarik ulur, sebab banyak investasi pemkot yang masuk di sana,” katanya

Olehnya itu, sejak 2017, nomenklatur OPD dinas berubah dari Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi Dinas Perikanan, yang diikuti oleh penyesuaian tupoksi.

PPI Eri selanjutnya lebih banyak mengurusi budidaya perikanan dan perikanan tangkap.

“Sejak saat itu pun, tidak ada lagi anggaran dan personil untuk PPI Eri. Di PPI Eri hanya tersedia cold storage yang disewakan kepada pihak ketiga yang akan berakhir tahun 2024.

“Pemkot tidak lagi mendapatkan PAD dari situ,” ujarnya.

Ditambahkan sebelum dilakukan penyerahan tim yang terdiri dari Dinas Perikanan, Inspektorat, BPKAD dan Bagian Hukum telah melakukan peninjauan kemudian dibuat denah dan layout kawasan PPI Eri. (S-25)