Sumber Daya Manusia Kreatif
Florida (2003) menggolongkan sumber daya kreatif di Amerika menjadi strata baru yang disebut strata kreatif. Ia mengemukakan bahwa sumber daya kreatif terdiri dari dua komponen utama, yaitu Pertama; strata inti super kreatif terdiri dari ilmuwan dan insinyur, professor pada universitas, pujangga dan pengarang cerita, seniman dan seniwati, desainer dan arsitek dan pekerja kreatif lainnya yang secara intensif berperan dalam proses kreatif. Hal utama yang harus dihasilkan dalam pekerjaan kreatif adalah menghasilkan suatu bentuk baru atau desain yang dipergunakan secara luas. Misalnya, produk yang dapat dibuat secara luas, dijual dan digunakan, teori dan strategi yang dapat diaplikasikan pada berbagai kasus, atau menggubah musik yang dapat dipertontonkan setiap kali.
Kedua; pekerja kreatif professional pada umumnya bekerja di industri yang memiliki karekterisktik dalam mengintensifkan penggunaan ilmu pengetahuan seperti industri berbasis teknologi tinggi, berbasis jasa keuangan, berbasis hukum, praktisi kesehatan, keteknikan, dan manajemen bisnis. Misalnya dokter, pengacara atau manajer pada umumnya melakukan hal ini untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Individu-individu ini akan menjadi strata inti super kreatif jika terlibat dalam proses penciptaan sesuatu yang baru.
Sumber daya manusia kreatif adalah orang-orang yang menciptakan ide-ide baru, teknologi dan metode baru, serta kandungan baru (Departemen perdagangan, 2008). Dengan kata lain, sumber daya kreatif adalah sumber daya manusia yang selalu mengasah kepekaan dan kesiapan untuk proaktif dalam menghadapi perubahan-perubahan melalui kompetensi yang kompetitif, dengan memperbanyak pelatihan yang berorientasi ke lapangan, eksperimen, penelitian dan pengembangan.
Hal tersebut sejalan dengan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kerangka ini untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya.
Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya. Metode pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Memperhatikan Keselamatan Tenaga KesehatanTerkait dengan hal tersebut, menurut Friedman dan Departemen Perdagangan (dalam Suryana, 2012) ada tujuh point beberapa yang harus disiapkan oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang pekerjaan apa pun, yaitu sebagai berikut:
- Kemampuan berkolaborasi dan menyelaraskan yaitu kemampuan mengombinasikan dan menyelaraskan atau mengubah atau mengomposisikan berbagai bidang dan produk barang maupun jasa.
- Kemampuan dalam menyintesis segala sesuatu, yaitu kemampuan untuk mencari perbedaan dan persamaan dari hal-hal yang ada.
- Kemampuan dalam menjabarkan suatu konteks, yaitu kemampuan untuk menguraikan dan menjabarkan dari suatu konteks ke konteks lain.
- Kemampuan dalam menciptakan nilai tambah, yaitu kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah barang dan jasa pada setiap rantai nilai, mulai dari tahap penyediaan bahan baku sampai dengan purnajual
- Kemampuan dalam mengadaptasi terhadap lingkungan baru, yaitu kemampuan untuk mengadaptasi, kemudian hasil adaptasinya itu dikembangkan untuk menghasilkan perbedaan dan nilai tambah baru.
- Kesadaran yang tinggi terhadap kelestarian alam, yaitu kesadaran untuk melestarikan sumber daya alam agar terjadi keseimbangan antara alam dan kehidupan manusia.
- Kemampuan yang andal dalam menciptakan kandungan lokal, yaitu kemampuan yang andal untuk menciptakan sesuatu yang sumber bahan bakunya dari kandungan lokal.
Berdasarkan tujuh point diatas, maka yang ingin disampaikan adalah bagaimana setiap orang yang bekerja seyogyanya memiliki kemampuan untuk mengomposisikan berbagai produk, menyintesis, menjabarkan, menciptakan nilai tambah, mengadaptasi, menjaga kelestarian alam, serta menciptakan sesuatu yang sumbernya dari kandungan lokal.
(Oleh: Irham Iskandar, Fungsional di bidang litbang, tinggal di Aceh)
Tinggalkan Balasan