AMBON, Siwalimanews – Saksi Partai Kebangkitan Bangsa Asmin Matdoan, mengajukan protes kepada KPU Maluku terkait puluhan suara caleg DPR RI hilang.

Protes tersebut dilayangkan Asmin usai Anggota KPU Maluku, Khalil Tianotak membacakan formulir D hasil DPRD provinsi dalam rapat pleno rekapitulasi suara, Kamis (7/3).

Asmin mengungkapkan, kejadian hilangnya 48 suara caleg DPR RI nomor urut 1 Basri Damis di Kecamatan Aru Utara Timur Batulei telah menyebabkan kerugian, baik secara prosedural maupun subtansial bagi PKB.

“Hasil C salinan suara Basri Damis berjumlah 48 tapi dalam rekap ditingkat PPK menjadi 1. Kami sangat menghargai prosedural, tapi saksi kami di tingkat kecamatan telah meminta formulir kejadian khusus, tapi tidak diberikan oleh penyelenggara di kecamatan,” kesal Asmin.

Hal ini tentunya akan berdampak kepada upaya saksi di tingkat KPU kabupaten, sebab saksi PKB tidak mungkin dapat memprotes karena tidak ada formulir kejadian khusus yang diberikan ditingkat PPK.

Baca Juga: Tak Puas Perhitungan Suara di Tingkat PPK, Warga Taar Sasi Pasar Un

Asmin mengaku, 48 suara tersebut tidak akan mempengaruhi akumulasi suara untuk mendapatkan kursi DPR RI dari Maluku, tetapi mempengaruhi suara PKB secara nasional.

“Akibat persoalan ini secara substansial PKB dirugikan. Pengaruh pertama adalah akumulasi suara nasional dan kedua pengurangan ini akan berdampak terhadap pendapatan partai, tapi yang penting adalah ada kepercayaan masyarakat Aru yang diberikan kepada PKB,” tegasnya.

Merespon protes Matdoan itu, anggota KPU Maluku, Khalil Tianotak mengaku, pihaknya telah mendengar informasi tersebut, tetapi ketika dimintakan bukti suara yang hilang tidak dapat ditunjukkan saksi.

“Lewat pimpinan saat pleno telah tanyakan bukti suara yang hilang, saksi tidak dapat membuktikan, malah kita disuruh tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya pimpinan partai baru datang meminta formulir kejadian khusus pada tanggal 6 Maret atau setelah pleno selesai.

“Proses rekapitulasi sudah dilakukan sesuai tata cara dan prosedur, bahkan di Aru kita melakukan pencocokan apabila terjadi perolehan suara yang tidak benar tertulis dalam D Hasil, termasuk suara PKB bergeser antar calon kita sudah lakukan  perbaikan. Jadi sudah selesai,” tegasnya.(S-20)