AMBON, Siwalimanews – Pasca kebakaran yang menghaguskan percetakan koran Harian Pagi Siwalima yang terletak di kawasan Karang panjang, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Rabu (6/3) sore, Tim Identifikasi Polresta Ambon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (7/3).

Pantauan Siwalimanews di TKP, tim identifikasi yang berjumlah tiga personel tiba sekitar pukul 11.30 WIT. Mereka selanjutnya memeriksa sejumlah titik yang berpotensi sebagai penyebab kebakaran.

Sejumlah titik yang dicek merupakan jalur listrik menuju mesin percetakan. Selain melakukan olah TKP, tim juga mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengelola percetakan terkait SOP dipercetakan tersebut.

Kevin salah satu tim Identifikasi kepada Siwalimanews di TKP menjelaskan, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, ada mekanisme lain yang harus dilakukan.

“Nanti ada proses lagi baru kita bisa pastikan, kira-kira apa penyebab pasti kebakaran tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Kejanggalan Daftar Penggunaan Hak Pilih di Aru

Untuk diketahui, kebakaran yang menimpa bangunan percetakan Siwalima terjadi, Rabu (6/3), sekitar pukul 16.40 WIT.

Kebakaran diketahui warga sekitar yang melihat gumpalan asap disertai api dari dalam bangunan yang kemudian membesar dengan cepat. Tak lama berselang, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan mulai memadamkan api, disusul personel dai Polsek Sirimau yang tiba untuk mengamankan TKP.

Hampir 1 jam bergelut, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.20 WIT. Kebakaran yang terjadi hampir menghaguskan seluruh bangunan. Yang tersisa hanya generator listrik serta gardu listrik milik PLN yang terlihat masih utuh.

Beruntung kebakaran yang terjadi tidak menelan korban jiwa, lantaran saat kebakaran gedung dalam keadaan tidak berpenghuni dan tidak ada aktivitas kerja. Kerugian yang dialami hanya kerugian materil yang ditaksir bernilai milyaran rupiah.(S-10)