Status Kasus Jalan Inamosol Naik Penyidikan

AMBON, Siwalimanews – Setelah lama tak terdengar perkembangannya, pengusutan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Rambatu menuju Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Status penyidikan disematkan, setelah hasil ekspose yang menunjukan ada unsur pidana dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Terkait dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pekerjaan proyek pembangunan jalan ruas Desa Rumbatu – Manusa tahun 2018, berdasarkan hasil penilaian ahli, dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan, tim menemukan adanya suatu peristiwa pidana, berdasarkan hal tersebut, tim meningkatkan tahapannya ke tingkat penyidikan,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/10).
Dengan dinaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini kata Wahyudi, penyidik selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Untuk pemeriksaan saksi ditahap penyidikan, sementara digendakan,” tandasnya.
Baca Juga: Polresta Gelar Doa Bersama Kenang Tragedi KanjuruhanUntuk diketahui proyek pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol sepanjang 24 KM mulai dikerjakan sejak tahun akhir September 2018 oleh PT Bias Sinar Abadi.
Anggaran yang gelontorkan sebesar Rp32 milliar yang bersumber dari APBD 2018 diketahui telah cair 100 persen, hanya saja kondisi jalan masih dalam bentuk jalan tanah, bahkan kondisinyapun sudah hancur. (S-10)
Tinggalkan Balasan