AMBON, Siwalimanews – Menirukan kebijakan meleggalkan miras yang diterapkan di Provinsi Nusa Tanggara Timur, Sulawessi Utara dan Bali, sebentar lagi, minuman tradisional jenis sopi bakal legal di pasarkan di Maluku Barat Daya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kini sedang mengem­bangkan sopi menjadi produk legal yang dapat diproduksi masyarakat.

“Perda perlindungan sopi sudah kita miliki. Kita sekarang sementara proses fasilitasi rancangan peraturan daerah tentang pemurnian alkohol,” kata Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dalam rilis yang diterima Siwalima, belum lama ini.

Orang nomor satu di Bumi Kalwedo mengaku membuat sesuatu menjadi minuman butuh proses.

“Ada satu cerita yang mengisahkan tentang sopi. Sopi adalah air susu ibu, yang didalam adat banyak manfaatnya, salah satunya sebagai alat untuk membangun komitmen, alat untuk kesejahteraan, kedamaian yang mempersatukan,” jelasnya.

Baca Juga: Wattimena: Kearifan Lokal Harus Terus Dijaga

Lebih lanjut Ia mengatakan ranperda tentang pemurnian alkohol sementara difasilitasi di Pemerintah Provinsi Maluku.

“Mudah-mudahan satu atau dua bulan kedepan sudah selesai, maka kita dapat memproduksi sopi,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, sopi sebagai minuman, itu ada atu­-rannya. Orang mau jual minuman keras, harus ada ijinnya, mereknya harus resmi bahkan harus memiliki ijin produksi.

Olehnya itu Pemkab MBD, terus bergerak berupaya memenuhi semua persyaratan formalnya sehingga tidak menjadi halangan dalam produksi dan pengembangan sopi kedepan.

Sopi sebagai alkohol dapat dijual sebagai bahan kimia, atau sebagai bahan dasar untuk pembuatan alkohol. Disamping itu, produksi sebagai minuman, hand sanitizer atau kosmetik, juga diperbolehkan. “Semuanya dapat dilakukan, jika aturan dan persyaratan dapat di­penuhi, sehingga dapat mening­kat­kan penghasilan yang lebih baik,” ucapnya.

Ia berharap, kerja sama dan du­kungan berbagai pihak terkait bah­kan masyarakat secara umum te­rus ditingkatkan, sehingga setiap pro­gram kegiatan bagi kemasla­ha­tan dapat terwujud menuju MBD yang sejahtera, aman dan damai.

Untuk diketahui, masyarakat MBD sudah memproduksi minu­man tradisional ini sejak turun temurun. (S-09)