AMBON, Siwalimanews – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku hingga saat ini masih menunggu keputusan partai, terkait dengan status anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Wellem Wattimena.

“Prinsipnya kita tunggu saja keputusan partai seperti apa,” tandas Sekwan Bodewin Wattimena, Senin (17/5), pasca putusan PN Ambon yang menjatuhkan hukuman rehabilitasi kepada Wattimena atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara terkait dengan isu PAW Wattimena, Sekwan mengaku, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima SK PAW yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat, Latif Lahane terkait PAW Wattimena akan dilaksanakan usai lebaran, berdasarkan SK PAW bernomor 35/SK/DPP.PD/V/2021 oleh Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimuti Yudhoyono pada 3 Mei 2021 lalu.

“Sampai hari ini kita belum terima surat, kita masih menunggu,” ungkap Sekwan.

Bahkan Sekwan menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung terkait SK PAW tersebut kepada Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, perihal kelanjutan persoalan ini.

Baca Juga: Setubuhi Remaja, Pria Ini Dituntut 12 Tahun Penjara

“Sampai hari ini belum ada, tanya ketua DPD surat bagaimana, asal sudah keluarkan di media sosial surat sudah ada, namun sampai hari ini surat belum masuk ke kita,” jelas Sekwan.(S-50)