Soal Bukti Uji Swab, Pegawai Tuding Sekda Bohong
AMBON, Siwalimanews – Pengakuan Sekda Kasrul Selang bahwa bukti hasil uji sampel swab dari laboratorium diberikan kepada para pegawai Pemprov Maluku ternyata bohong.
Sejumlah anak buahnya menegaskan, sejak dinyatakan positif terpapar Virus Corona hingga sembuh mereka tak pernah diberikan bukti hasil uji sampel swab.
“Bohong itu, tidak diberikan kok. Sampai saya selesai karantina tidak ada bukti uji swab yang diberikan,” tandas salah satu pegawai kepada Siwalima di kantor gubernur, Kamis (9/10).
Pegawai yang meminta namanya tak dikorankan ini mengaku, hanya diberikan informasi lisan bahwa dirinya positif corona. “Itu disampaikan lisan, tidak ada bukti swab dari lab,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pegawai lainnya. Dia mengatakan, hanya disampaikan secara lisan oleh pimpinan OPD bahwa dirinya positif.
Baca Juga: Lagi, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi“Beta jalani karantina mandiri, setelah disampaikan positif. Tapi bukti uji swab dari lab, seng diberikan, jadi kalau pak sekda katakan diberikan, tapi kenyataannya beta seng dapat sampai sekarang,” ujarnya.
Kata dia, seharusnya bukti uji swab diberikan. Jangan hanya disampaikan secara lisan saja tanpa bukti. “Mau diminta juga kami takut, kami kan pegawai kecil, jadi ikut saja, apa yang diarahkan pimpinan,” tandasnya.
Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi wartawan tetap mengklaim, hasil uji swab diberikan kepada pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kita memang serahkan hasil swab ketapi bukan kepada pegawai, tetapi kepada kepala dinas,” jelas Kasrul.
Kasrul menjelaskan hasil uji swab dari laboratorium masuk ke Dinas Kesehatan Maluku. Setelah itu, dinas melakukan verifikasi ulang.
“Ketika terima hasil lab, mereka di dinas verifikasi ulang, memilah ini dinas A ini dinas B baru dikirim kepada dinas masing-masing rekapannya. Misalnya hasil keluar 200 di situ ada 5 dinas, katong seng tahu ini dinas mana ini dinas mana, kesehatan yang tahu,” kata Kasrul.
Lanjutnya, setelah Dinas Kesehatan membuat rekapan hasil pemeriksaan lab, baru diserahkan ke dinas-dinas terkait.
“Memang sampai di dinas dipilah lagi, dan ditanda tangan kadis, karena di atas kop surat itu tertulis meneruskan hasil lab, karena bukan dinas yang periksa tapi BTKL PP,” tandasnya.
Soal kemungkinan Dinas Kesehatan Maluku bermain dalam menaikan jumlah kasus positif, Kasrul yakin tidak akan terjadi.
“Kalau itu terjadi saya pukul dia. Karena itu kurang ajar, dan kami sudah disumpah, saya pastikan itu tidak terjadi. Dan tidak ada. Jiwa itu sudah tidak ada di PNS,” ujarnya.
Kasrul Klaim
Sebelumnya Kasrul mengklaim, bukti uji sampel swab dari laboratorium diberikan kepada pegawai Pemprov Maluku yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Bukti yang kita kirimkan ke masing-masing kepala OPD yang menerangkan stafnya dinyatakan positif dan negatif covid,” kata Kasrul Selang, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10).
Kasrul lalu menunjukan selembar kertas yang diteken oleh Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh. Pada lembaran kertas itu tertulis nama, umur, jenis kelamin, hasil pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR, keterangan dan nilai CT.
“Ini buktinya ada ini, ini contohnya, itu yang dikirim ke masing-masing kepala OPD,” kata Kasrul, sambil menutup pada bagian kolom nama.
Padahal yang ditunjukan Kasrul bukan bukti hasil uji lab yang diteken oleh kepala laboratorium. Tetapi hanya rekapan nama-nama pegawai yang dinyatakan positif atau negatif yang diklaim sebagai bukti uji lab. “Jadi siapa bilang kita tidak memberikan hasil. Hasilnya ada ini dan kita berikan ke kepala dinas dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Maluku,” tandasnya.
Hal ini disampaikan Kasrul merespons keluhan pegawai Pemprov Maluku yang divonis positif terpapar Virus Corona tanpa diberikan bukti diberikan hasil uji sampel swab dari laboratorium.
Swab massal dilakukan Dinas Kesehatan Maluku pada bulan Juli hingga September lalu, terhadap seluruh pegawai yang berada di 34 OPD di lingkup Pemprov Maluku.
“Kurang lebih 200 yang dinyatakan positif,” kata salah satu pegawai Biro Umum Setda Maluku, kepada Siwalima, Senin (5/10).
Mereka yang divonis terpapar corona diantaranya dari Badan Pendapatan Daerah, Keuangan, Biro Umum, Biro Humas dan Protokol, Bagian Keuangan dan Kesbangpol.
Pegawai yang juga eks pasien covid ini, mengaku menjalani karantina pada awal Agustus, dan hingga sembuh tidak pernah diberikan bukti hasil pemeriksaan swab dari laboratorium.
“Saya dinyatakan postitif setelah swab massal dilakukan pada Juli lalu dan tanggal 3 Agustus saya mulai menjalani karantina, sekarang sudah beraktifitas kembali. Pihak Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan bukti, kalau saya dinyatakan positif baik surat atau dalam bentuk apapun,” data dia, yang meminta namanya tak dikorankan.
Dia juga mengaku, sudah meminta bukti pemeriksaan swab ke pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan, tetapi tidak pernah ditanggapi. “Saya bingung, sejak ditelepon kalau saya positif dan karantina, saya minta bukti, mana, sampai sembuh juga tidak pernah dikasih,” tandasnya.
Dia juga takut banyak ngotot, karena sudah diancam. Kalau buka mulut, tunjangan kinerja daerah (TKD) tak diberikan.
“Kita ini kan hanya pegawai kecil, banyak ngomong TKD ditahan, jadi ikut saja. Padahal tak ada kaitannya positif covid dengan TKD,” ujarnya.
Pegawai lain yang divonis Covid-19 juga mengakui hal yang sama. Hingga ia sembuh, bukti hasil pemeriksaan swab tidak diberikan.
“Katong hanya ikut perintah, diswab. Beta diberitahukan positif lewat telepon, dan sampai selesai karantina beta tidak pernah menerima bukti hasil pemeriksaan swab yang menyatakan beta positif,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan di salah satu biro. Ia mengaku, telah mengikuti swab test, dan hasilnya positif. “Disampaikan positif, beta ikut saja. Tapi beta karantina mandiri di rumah. Yang heran, bukti pemeriksaan swab seng diberikan,” ujarnya.
Dia juga tak berani macam-macam, karena taruhannya TKD tidak diberikan. “Kalau buka ke publik TKD ditahan, padahal TKD itu hak pegawai,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan