AMBON Siwalimanews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengancam mencabut ijin berjualan bagi pedagang bandel.

Lokasi pembongkaran Gedung Putih kini menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang untuk berjualan padahal sudah di larang.

“Kita akan cabut ijin operasi pedagang bandel dan masih mau berjualan di lokasi pasar yang nantinya akan direvitalisasi,” cetus Slarmanat, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (11/11).

Hal ini tentu dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab sampai dengan saat ini para pedagang masih saja berjualan di lokasi Gedung Putih tersebut. Sementara mereka sendiri sudah memiliki lapak-lapak sementara.

Menurutnya apabila terus dibiarkan, tentunya ini akan menghambat proses revitalisasi Pasar Mardika yang rencana dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang.

Baca Juga: Warga Waai Temui DPRD Malteng, Tolak Ambon New Port

Dalam koordinasi sebelumnya, lanjut Slarmanat pedagang yang tidak dapat tempat di pasar sementara, boleh berjualan disekitar lokasi pembongkaran, tapi jika sudah masuk dalam proses revitalisasi, maka mereka akan sendirinya pindah.

Sambungnya dinas sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Ambon, untuk melakukan pemagaran di lokasi revitalisasi pasar.

“Dari Dinas PUPR kalau bisa secepatnya lebih bagus lokasi itu dipagari, mungkin dalam Minggu ini atau Minggu depan, sebelum penetapan pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Mardika, “ ujarnya. (S-52)