AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku me­minta Pemerintah Pro­vinsi memberikan per­ha­tian serius dalam me­nanggani masalah ke­mis­kinan ekstrim di Maluku.

Lembaga legislatif ini juga me­minta pemprov melakukan rapat koordinasi de­ngan kabupaten/kota yang masuk dalam eks­trim, termasuk evaluasi APBD guna mena­ngani persoalan kemis­kinan ekstrim di Ma­luku.

Hal ini merupakan catatan DPRD yang disampaikan ke­pada Pemprov Maluku dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Ma­luku de­ngan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury didampingi para wakil ketua dan Wakil Gubernur Maluku, Jumat (3/12).

Kendati menyepakati KUA-PPAS APBD 2022, namun DPRD secara tegas memberikan sejumlah catatan terhadap KUA PPAS APBD untuk diperhatikan oleh Pemprov Maluku.

Dalam laporan badan anggaran yang dibacakan Sekwan Bodewin Wattimena, DPRD menyoroti per­soalan aset daerah yang akan di­tuntaskan dengan pembentukan panitia khusus, guna menyelesaikan dua juta lebih aset yang ada.

Baca Juga: Lantamal IX Latih Keterampilan bagi Mahasiswa Poltekes

DPRD juga merekomendasikan penanganan kembali empat orang tenaga dokter  spesialis yang dipin­dahkan dari RSUD dr M Haulussy ke RSUD dr Ishak Umarella dire­komendasikan untuk dikembalikan lagi ke RSUD Haulussy.

Badan anggaran juga merekomendasikan agar dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pada sumber PAD dan  penyelesaian Ranperda  tentang Objek Pajak dan retribusi yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Maluku yang mengalami penurunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lucky Wattimury mengingatkan pemprov untuk dapat menggunakan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku.

“Kami berharap pemprov dapat menggunakan KUA PPAS yang telah disepakati sebagai dasar untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku,” pinta Wattimury.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno pada kesempatan itu, memberikan apresiasi bagi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan baik dan nantinya akan dituangkan dalam APBD 2022 oleh pemprov.

Bapenda tak Tinggal Diam

Sementara itu. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk tidak tinggal diam dengan menurunnya PAD selama tahun 2021.

“Dampak dari anjloknya PAD, sebagai tim Bapenda tidak boleh duduk berdiam diri saja ditempat, tapi harus mengambil langkah cepat dalam melihat persoalan itu,” ungkap Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (3/12).

Komisi I kata Rumra, akan mempertanyakan capaian PAD lewat sektor pajak dan retribusi tahun 2021 yang anjlok atau mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun 2020

“Kami akan mempertanyakan, pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,  jelas kita akan pertanyakan, pasalnya di tahun 2020 cukup besar, sementara capaian di tahun ini malah mengalami penurunan yang cukup drastis,” tandasnya.

Menurutnya, dengan kondisi APBD 2022 yang mengalami penurunan Rp 2.8 triliun dari sebelumnya Rp 3,31 triliun akibat Covid-19, sehingga kondisi keuangan Maluku masih tergantung anggaran dari pusat.

“Maluku masih ketergantungan dengan dana transfer pemerintah pusat, ketergantungan itu kurang lebih 80-90 persen ke anggaran pusat,” ujar Rumra.

Namun, bila transfer pusat mengalami masalah, maka akan mengganggu kondisi keuangan daerah dan berdampak bagi pendapatan daerah yang juga berkurang, sehingga akan mengganggu belanja daerah juga.

Karena itu, Rumra berharap, Pemda Maluku melalui Bapenda bisa melihat hal ini, terutama terkait dengan objek pendapatan lain yang bisa ada memberikan peluang untuk menambah anggaran daerah.

Klaim PAD Meningkat

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy mengklaim jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku per Oktober 2021 mengalami peningkatan.

Penegasan ini disampaikan langsung Djalaludin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (3/12) menanggapi tudingan ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang mengatakan jika PAD Provinsi Maluku tahun 2021 mengalami penurunan.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020 lalu maka sebenarnya untuk tahun 2021 sendiri Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan sebesar 3.43 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

“Jadi PAD yang dikelola BAPENDA, itu mengalami peningkatan 3,43 persen dari tahun kemarin, tapi angka pastinya saya lupa namun dan konteks itu per awal November data Oktober dari 12 UPTD yang ada, 9 UPTd sudah melaporkan dan ada yang melampaui target,” ujar Djalaludin.

Djalaludin mencontohkan untuk UPTD Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pendapatan daerah dari sebelumnya Rp 4 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi Rp 5 miliar lebih, UPTD Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari Rp 750 juta naik menjadi Rp 1 miliar lebih.

Ditambahkannya, pihaknya bersama jajaran akan tetap mengupayakan untuk peningkatan PAD setiap tahun sehingga dapat berdampak bagi pembangunan daerah Maluku. (S-50)