AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dikabarkan segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian Murad Ismail.

Pemberhentiannya sebagai Ketua PDIP Maluku, ditempuh setelah DPP meme­riksanya secara instensif, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4) siang.

Sumber Siwalima di PDIP Maluku menyebutkan, surat keputusan pem­berhentian Murad kemungkinan besar akan diteken hari ini (3/5), oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Infomasinya itu Rabu besok DPP akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian ketua DPD. Suratnya diteken ibu Ketua Umum,” ungkap salah satu pengurus DPD PDIP Provinsi Maluku kepada Siwalima,  Selasa (2/5) siang.

Sumber yang meminta namanya tak dikorankan ini mengatakan, PDIP Maluku sampai dengan saat ini masih menunggu surat keputusan DPP tetapi secara formal, semua informasi dan masukan telah disampaikan kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Usai Diperiksa Badan Kehormatan, Murad Bebas Tugas

Lanjutnya, sebagai partai yang memiliki ideologi Pancasila, PDIP Maluku tetap mematuhi dan tunduk pada keputusan yang dikeluarkan oleh DPP.

“Yang pasti kita tunggu kepu­tusan DPP saja,” tegasnya.

Sumber ini pun memastikan persoalan Ketua PDIP tidak akan menggangu kesolidan Partai tetapi justru PDIP terus bekerja untuk memenangkan pemilu dan pilkada di Maluku.

Terpisah, sumber lain di DPD juga meyakini, SK pemecatan MI sapaan akrab Gubernur Maluku itu akan diteken oleh Mega, hari ini.

“Kami mendapat informasi SK sudah ada, dan besok itu ditekan ibu Mega,” ujar sumber itu.

Pendaftaran Caleg

Sementara itu, PDIP Maluku optimis akan mengkkuti seluruh tahapan proses pendaftaran calom anggota legislatif yang dimulai sejak 1-14 Mei 2023.

Menyangkut kekosongan jabatan ketua pasca jabatan Murad dibe­kukan, sumber tadi meyakini semua proses tetap akan diikuti oleh partai pemenang pemilu itu.

“Saya pastikan sebelum pendaf­taran caleg sudah ada keputusan DPP menyangkut pengganti Murad,” tegas sumber itu.

Sekretaris PDIP Maluku, Benhur Watubun yang coba dikonfirmasi soal itu, enggan bicara banyak. “Nanti saja ya,” ujar Benhur kepada Siwalima, di Kantor DPRD Maluku, kemarin.

Memalukan Partai

Langkah Murad yang mengabai­kan kepentingan besar dan hanya mementingan kepentingan istri serta kelompoknya, dikecam Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Robby Tutuhatunewa.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (2/5), Tutuha­tunewa mengatakan, Murad sebagai Ketua PDIP Maluku, sangat mema­lukan institusi PDIP secara lese­luruhan.

“PDIP merasa sangat tersinggung dengan sikap Murad yang hanya mementingan kepentingan istrinya dengan mengambil keputusan politik yang keluar dari aturan partai dan arahan partai,” tegasnya.

Dia juga menyoroti sikap mantan Kapolda Maluku itu, selama memimpin PDIP Maluku.

Menurutnya, selama ini Murad kurang memperlihatkan dan me­nunjulan keperpihakan pada partai. Terbukti dengan minimnya keha­dirannya dalam berbagai kegiatan partai.

“Karena itu seluruh DPC dan PAC PDIP se-Maluku, meminta agar Murad dilepaskan dari jabatannya karena tidak memahami aturan partai,” ujarnya sembari menam­bahkan, sikap Murad yang demikian justru tidak menguntungkan partai, sehingga DPP harus bertindak tegas.

Langkah Tepat DPP

Sementara itu, Akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela meng­ungkapkan pihaknya belum me­ngetahui secara pasti asal muasal polemik yang terjadi di PDIP, tetapi pasti soal ketersinggungan yang terjadi diantara Ketua DPD dan DPP dan itu hal biasa dalam Partai politik.

Dijelaskan, jika DPP mengeluar­kan keputusan pergantian Ketua DPD maka keputusan tersebut merupakan keputusan tepat dalam upaya bersih-bersih partai.

“Ini saatnya melakukan bersih-bersih partai, sehingga yang tersisi itu biasa kan, banyak yang ter­panggil tetapi sedikit yang terpilih dan dalam partai itu biasa,” ujar Ruhunlela saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (2/5).

Dinamika internal yang terjadi kata Ruhunlela akan menyulitkan DPP untuk membuka ruang dilakukan musyawarah daerah luar biasa, tetapi akan dilakukan penunjukan pelaksanaan tugas Ketua DPD.

Jika DPP menujuk karteker, ujarnya, maka langkah tersebut merupakan salah satu strategi terbaik yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, sebab waktu yang tersedia cukup panjang untuk melakukan konsolidasi partai.

Menurutnya, dinamika pergantian Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku tidak akan berdampak bagi PDI Perjuangan, sebab bila terjadi penurunan maka diakibatkan munculnya partai politik baru yang mungkin saja mencuri sedikit suara dari PDIP, tetapi terkait dengan kasus ini belum tentu sebab waktu yang cukup panjang.

Selain itu, Murad  bukan meru­pakan kader yang diproses dan dibentuk dari awal seperti Jhon Mailoa, Bito Temar dan Evert Kermite yang merupakan orang yang dibesarkan oleh PDIP, sehingga tidak terlalu berpengharuh secara signifikan terhadap partai.

“Partai akan mengalami penu­runan suara bukan dari proses ini, tetapi akan munculnya partai baru dan wajar terjadi fluktuasi suara di politik biasa,” ujarnya.

Ruhunlela menegaskan, kalau benar-benar orang dibesarkan oleh partai maka tidak akan menjadi kutu loncat. Artinya potong jari pun darahnya PDIP tetapi sebaliknya orang yang sering loncat partai maka harus diragukan idealisme dalam berpartai.

Apalagi, yang menentukan besar kecil partai yakni seberapa besar kepercayaan yang dimiliki masya­rakat yang memiliki kepercayaan terhadap partai politik.

“Memang betul ada peran dari person tetapi kesan yang disam­paikan oleh partai politik sangat menentukan dan PDIP, sudah ambil langkah yang tepat dan bukan saja karena Murad terlepas tapi waktu cukup untuk melakukan konsolidasi didalam DPD hingga DPC,” ce­tusnya.

Bebas Tugas

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan Partai akhirnya meng­ambil langkah tegas setelah memeriksa Murad atas berbagai kesalahan yang dilakukan, serta laporan dari seluruh dewan pim­pinan cabang PDIP se-Maluku.

Murad dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Maluku. Untuk menjalankan tugas-tugas organisasi, DPP akan segera menunjuk karteker.

Informasi yang diperoleh Siwa­lima, jabatan Murad dipreteli pada Jumat (28/4), usai diperiksa oleh dewan kehormatan.

“Dia diperiksa hanya sekitar 30 menit. Banyak pertanyaan yang tak bisa dijawab dengan baik, akhirnya dia pamit pulang,” ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Saat diperiksa, ujar sumber itu, Murad lebih banyak memilih tidak menjawab pertanyaan yang diajukan padanya, baik oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat maupun Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Sukur Nababan.

Usai diperiksa, badan kehormatan langsung membekukan jabatan yang diembannya sejak tahun 2019 lalu.

Murad menjabat sebagai Ketua PDIP Maluku setelah dilantik Komarudin Watubun di Baileo Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Minggu (21/7) lalu.

Terpisah, Ketua Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Mindo Sianipar kepada Siwalima mengaku, seluruh proses termasuk pemberhentian Murad, akan dilakukan setelah rapat pimpinan DPP yang akan berang­sung Kamis (4/5).

“Mekanisme partai harus rapat dengan DPP dan Hari Kamis minggu depan, baru akan dilakukan rapat,” ujarnya, Jumat (28/4) malam.

Surat DPC

Usai memeriksa Murad, DPP juga sudah memanggil seluruh ketua dan sekretaris DPC PDIP se-Maluku, terkait surat yang dikirim, yang meminta DPP memecat Murad.

Sebagaimana dilansir Siwali­manews, seluruh pimpinan cabang PDIP sudah berada di Jakarta, sejak Rabu (26/4). Mereka diketahui telah membuat pernyataan resmi menolak Murad dan meminta DPP segera memberhentikannya dari jabatan ketua partai. Surat tersebut diteken secara kolektif dengan dibubuhi stempel cabang masing-masing dan sudah juga diantar ke DPP Kamis (27/4) siang. (S-20)