AMBON, Siwalimanews – Pasca digelindingkan Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon, dukungan interpelasi terhadap Walikota Ambon Richard Louhenapessy, semakin menguat.

Setelah Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon menyatakan sikap politiknya akan melakukan interpelasi, kini Fraksi Ge­rindra dan Fraksi PKB juga menyatakan akan menggunakan hak serupa, jika Walikota tidak segera mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan itu ke jabatan semula.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ambon, John Wattimena kepada Siwalima Rabu (7/4) menegaskan, tidak hanya hak interpelasi, tapi pihaknya juga akan menggunakan hak angket.

Fraksi Gerindra menyatakan akan menyelidiki kasus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN. Walikota sudah saatnya sadar denga kebijakannya yang salah aturan itu. Jangan semena-mena, ini soal nasib puluhan ASN di Pemkot Ambon.

“Oleh karena itu Fraksi Gerindra keluar dengan pikiran terakhir yaitu kita menggunakan hak angket mela­kukan penyelidikan terhadap kebi­jakan walikota setelah itu baru interpelasi,” kata John.

Baca Juga: Angkot Terjun ke Laut

Sikap Fraksi Gerindra jelas dan serius, sehingga mendapat respon baik dari sejumlah fraksi yang turut mendukung mengembalikan posisi para ASN tersebut sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Saya sarankan kepada pak Walikota, mari selesaikan masalah ini dengan baik. Kembalikan para ASN itu ke jabatan mereka seperti semula. Agar ketika selesaikan tanggung jawab tidak ada hal yang tersisa, tidak ada maksud lain dibalik itu,” pinta John.

Menurutnya, dendam yang ber­lebihan tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah masalah. Walikota itu oleh Menpan-RB, KASN bahkan Mendagri sudah di­perintahkan untuk kembalikan mereka ke jabatan semula.

“Sikap Walikota ini sangat tidak bisa diterima. Fraksi Gerindra tidak akan tinggal diam. Walikota, Sekot dan BKD harus punya hati nurani. Jadi kami akan melakukan penyeli­dikan dalam hal ini menggunakan hak angket setelah itu baru inter­pelasi. Walikota jangan main-main. Jangan pikir ini hal biasa. Jangan berpikir penguasa lalu seenak perut melakukan apa saja kepada ASN. Jangan dong, ada aturannya bukan dendam lalu seenaknya saja,” jelas John.

Dikatakan, bagaimana mau membangun Kota Ambon menjadi kota yang lebih baik kalau pemerintah kota saja tidak harmonis. “Kan visi besar pak Walikota itu Ambon harmonis, sejahtera dan religius. Secara internal saja pemkot tidak harmonis dengan pihak-pihak lain dalam pemerintahan karena ada batu cadas di situ. Walikota mari selesaikan masalah ini dengan baik supaya kalau masa tugas berakhir tidak ada beban,” himbau John.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian. Menu­rutnya, PKB tetap mendukung program Pemkot Ambon termasuk mensejahterakan masyarakat Kota Ambon lebih baik lagi.

Tetapi menyangkut dengan ketidakadilan yang dilakukan Walikota dengan kebijakan-kebijakan yang menabrak aturan, PKB tetap menyatakan tidak mendukung dan bersikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi.

“Prinsip PKB jelas mendukung program pemerintah kota demi mensejahterakan masyarakat. Tetapi jika dalam perjalanan ada kebijakan walikota yang tidak adil seperti menonjobkan ASN dan mengabaikan mereka, itu yang PKB tidak terima. Saya tegaskan PKB nyatakan sikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi,” tegas Sahertian.

Rakyat tak Lagi Percaya

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Pattimura, Hendrik Salmon mengatakan, rakyat tidak lagi percaya kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Janji mengembalikan puluhan pejabat yang dinonjobkan itu ke jabatan semula tidak dilaksanakan, menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan DPRD maupun masyarakat.

“Kalau dalam kerangka hukum dimana Walikota wajib melaksanakan perintah undang-undang dan tidak melakukan perintah tersebut, ini merupakan ancaman bagi walikota,”kata Salmon melalui telephone seluler, Rabu (7/4).

Dirinya mengungkapkan, rencana interpelasi yang dilontarkan DPRD dalam paripurna yang melibatkan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler pada Selasa (6/7) atas dasar kecurigaan yang telah diselidiki secara langsung.

“Kalau sampai DPRD menggunakan hak interpelasi itu berarti pak walikota dalam posisi tidak dipercaya,” ujar Salmon.

Dikatakan, posisi walikota saat ini terancam. Sebab, apabila DPRD memiliki data yang kuat sampai dengan data rekomendasi KASN, tentunya akan membahayakan Louhenapessy dalam pertanggungjawaban hukum.

“Fatalnya kalau DPRD itu dia terlibat lagi dalam menggunakan hak interpelasi sebab terakhir itu ada kesepakatan bersama. Kalau saya tidak salah Ketua KASN dengan walikota,” ungkapnya.

Salmon menuturkan, walikota akan sampai pada mosi tidak percaya dan bisa diminta pertanggung jawab hukum terkait dengan langkahnya yang semena-mena dan tidak mengindahkan titah dari KASN untuk mengembalikan posisi sejumlah ASN yang di non-jobkan.

Gunakan Hati Nurani

Praktisi Hukum, Hendro Waas mengatakan, kalau DPRD Kota Ambon berencana menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Ambon, harus dengan hati nurani. Pasalnya interpelasi ini harusnya dilakukan pada 2018 yang lalu.

“Mau interpelasi harus melakukan dengan hati nurani. Karena apa yang dilakukan walikota sudah  bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ada rekomendasi KASN yang tidak dilaksanakan walikota baik rekomendsi pada 6 Juni 2018 maupun rekomendasi yang dikeluarkan saat pelantikan awal April kemarin itu. Dalam rekomendasi tersebut KASN jelas memerintahkan Walikota kembalikan jabatan pejabat-pejabat yang dinonjobkan termasuk klien saya Pieter Saimima ke jabatan semula,” beber Waas.

Ia mengaku, mendapat informasi tersebut dari Husein, salah satu komisioner KASN. Husein menyebutkan dalam rekomendasi KASN untuk pelantikan awal April kemarin itu termasuk didalamnya nama Pieter Saimima.

“Ya itulah informasi yang saya dapat dari komisioner KASN di Jakarta,” pungkas Waas.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon bersama beberapa fraksi lain mengancam akan melakukan interpelasi terhadap Walikota Ambon, jika tidak segera mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan.

Kepada Siwalima di Ambon Selasa (6/4), Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw mengaku pihaknya bersama fraksi-fraksi lain sudah menyatakan sikap untuk interpelasi Walikota.

“F-PDIP menilai Walikota menata pemerintahan amburadul. Manajemen pemerintahan diatur sesukanya. Sikap walikota itu yang mendorong kami F-PDIP dan fraksi lainnya siap interpelasi Walikota,” jelas Nikijuluw.

Menurutnya, ancaman interpelasi ini bukan baru satu kali, melainkan beberapa kali. Sayangnya Walikota Ambon tidak menggubris sikap politik F-PDIP dan fraksi-fraksi lain. “Walikota kami ingatkan berulang kali. Sikap intrerpelasi dari FPDI-P jelas. Sikap ini kami lakukan untuk mengingatkan walikota,” katanya.

Selama memimpin Ambon, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD maupun rekomendasi KASN. “Jadi dia sengaja menabrak berbagai regulasi baik rekomendasi DPRD terkait ASN untuk dia mengembalikan posisi para esalon II, III, IV yang berjumlah 47 orang itu. Kami sayangkan walikota tidak melakukan perintah KASN,” ungkap Nikijuluw. (S-32)