PIRU, Siwalimanews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, kini tidak memiliko nahkoda pasca pensiunnya Michael Siwabessy.

Sejak pensiun 1 September 2019 lalu, namanya sudag tidak lagi terdaftar pada daftar gaji PNS, namun sampai saat kondisi rumah sakit tersebar di SBB itu belum juga punya pimpinan alias nahkoda sehingga mempengaruhi roda pemerintahan rumah sakit.

“Iya, saat ini Direktur RSUD Michael Siwabessy sudah pensiun sejak 1 September lalu, dan sampai saat ini jabatan direktur masih kosong,” katanya.

Kata dia, selaku kasubag kepegawain telah mengambil langkah menyurati Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, M.Yasin Payapo untuk permohoan penunjukan salah satu pegawai struktural ling­kup RSUD Piru sebagai Direktur sementara pada rumah sakit tersebut sambil menunggu pimpinan devinitif.

“Kita sudah menyurati pak bupati untuk dapat menunjuk salah satu pegawai sebagai pejabat sementara sambil menunggu pimpinan devinitif.” ujar Silouw.

Baca Juga: KUA-PPAS Perubahan Disepakati

Untuk  menjalankan roda organisasi pemerintahan  di  RSUD Piru, lanjut Silouw,  Pejabat sementara RSUD Piru saat ini sangat dibutuhkan guna untuk memaksimalkan proses roda pemerintahan di RSUD sebagai unit pelayanan yang berhubungan dengan kesela­matan manusia hingga tidak bisa kekosongan pimpinan  ini berlarut-larut.

“Karena belum ada pimpinan devinitif, pejabat sementara atau Plt sangatlah dibutuhkan, karena ini berhubungan dengan nyawa orang, jadi tidak boleh kekosongan terlalu lama.” ujar silouw.

Silaouw menambahkan, se­lain Direktur  Michael Siwa­bessy  yang telah pensiun, Sekretaris RSUD Piru Manuru Wagola  juga telah pensiun sejak setahun lalu dan sampai saat ini belum juga ada per­gantian, sehingga kekoso­ngan pimpinan RSUD Piru ini sangat berpengaruh terhadap administrasi maupun pelayanan. (S-48)