SAUMLAKI, Siwalimanews – Akibat terjadinya gangguan sistem pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kepulauan Tanimbar menghentikan untuk sementara pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini pelayanan kita terganggu, bahkan tidak berjalan, sebab sistem pada Ditjen Dukcapil sedang terganggu yang berdampak hingga ke kabupaten/kota se-Indonesia. Kami juga sudah himbau kepada warga yang hadir tadi di kantor untuk bersabar hingga sistem kembali normal,” ungkap Kadis Dukcapil KKT Julius Sumanik kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Jumat (17/3).

Ganguan ini lanjut Sumanik, diharapkan tidak terjadi terlalu lama, namun dapat segera membaik, sehingga pelayanan bisa berjalan dan menjawab semua keluhan masyarakat untuk kebutuhan kependudukan.

“Masyarakat sangat membutuhkan bantuan dinas untuk data kependudukan mereka, namun dengan kondisi ganguan dari pusat seperti ini kita juga tidak bisa berbuat banyak. Saya berharap masyarakat sedikit bersabar sampai dengan sistemnya kembali normal. Kita paham betul kebutuhan masyarakat, namun kembali lagi, sistem yang membatasi kinerja kami dan belum ada kepastian kapan sistemnya kembali normal,” ucap Sumanik. (S-26)