NAMLEA, Siwalimanews – Polisi menghamburkan tembakan ke udara saat dihadang massa di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru usai menyisir lokasi tambang ilegal di Gunung Botak (GB), Senin (24/5).

Dalam penyisiran GB polisi berha­sil menangkap dua penambang yang dicuragi provokator sementara 15 Penambang Tanpa Izin (PETI) kabur.

Dua oknum yang diamankan, yakni Mantan Kades Widit, Kaban Tihun alias Managula dan kerabat­nya, Ibrahim Tihun.

Keduanya juga diketahui sebagai pelaku tambang di GB dan dalam insiden penghadangan di Desa Dava  dicurigai yang memprovokasi massa menghambat perjalanan aparat keamanan kembali ke Namlea.

“Keduanya diamankan karena diduga sebagai provokator pengerah massa saat menghadang aparat kepolisian,” jelas Kasat Intel Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim kepada wartawan

Baca Juga: Kapolres Minta Pembunuh Nurlatu Serahkan Diri

Penertiban penambangan di GB dilaksanakan Polres Pulau Buru dipimpin Kasat Sabhara, lIptu JR. Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam, Iptu Sirilus Atajalim, Kasat Reskrim, Iptu Handy Dwi Ashari, Kasat Pol Airud, Iptu jefelery Manuhua, Kasium Polres, Ipda Marsid, KBO, Ipda Adhitya Wiratama didukung satuan berkekuatan 40 personil.

Penertiban dilakukan  sementara aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di GB  tidak terkontrol dan berdampak pada pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan.

Pencemaran terjadi karena para penambang ilegal masih menggunakan bahan kimia Merkuri sebagai media penagkap emas yang sangat berbahaya dalam jangka panjang bagi manusia dan mahluk hidup lainnya.

Sedangkan kerusakan timbul karena penambangan sudah kembali menggunakan metode tembak larut (dompeng) dan Metode Lubang dengan kedalaman kurang lebih 20 meter bahkan ada yang lebih dalam lagi,  sehingga menimbulkan lobang – lobang besar yang seringkali longsor dan memakan korban jiwa.

Pantauan Siwalima, tim kepolisian pada 12:20 WIT tim tiba di Jalur D, Dusun Wamsait jalur dan langsung bergerak naik ke GB untuk melaksanaksn penertiban.

Di GB polisi menemukan ada 15 PETI yang sedang beraktifitas. Sedangkan yang lainnya sudah kabur sebelum polisi tiba.

Berada di GB selama beberapa jam, polisi lalu turun gunung dengan membawa 15 PETI yang tertangkap basah.

Namun saat rombongan penertiban GB dalam perjalanan balik ke Namlea pukul 17.00 WIT, saat berada di Desa Dava rombongan telah dihadang massa. Mereka menutup jalan umum dengan kayu dan batu.

Massa dalam jumlah yang besar itu, memaksa polisi melepas 15 PETI yang tertangkap.

Dalam keributan itu terdengar teriakan dari kubu massa agar melepas PETI ini. Ada yang bersuara agar polisi juga harus tangkap pemilik dompeng dan lubang galian dan jangan hanya pekerjs saja yang tertangkap.

Gara-gara penghadangan itu, menyebabkan situasi sempat memanas di TKP. Masyarakat yang menghadang juga terus memprovokasi aparat kepolisian.

Situasi yang nyaris chaos ini dimanfaatkan 15 PETI melompat dari truk polisi dan kabur ke kebun warga .

Terdengar puluhan kali polisi menghamburkan tembakan peringatan ke udara, tapi 15 PETI ini terus kabur dan massa yang menghadang juga tidak bergeming dan terus bertahan menghadang aparat.

Setelah terhadang kurang lebih 45 menit di Desa Dava, rombongan akhirnya kembali ke Namlea setelah mampu menenangkan keributan itu. (S-31)