AMBON, Siwalimanews – Proses penghitungan suara yang tertuang dalam situs Pemilu2024.kpu.go.id sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya data yang diinput dalam sirekap berbeda dengan formulir C1.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno sebagai pimpinan komisi I yang juga bermitra dengan KPU dan Bawaslu Maluku, akan memanggil KPU dan Bawaslu Maluku.

“Meski pesta demokrasi lokal lima tahunan itu berlangsung aman dan lancar, namun ada beberapa catatan kritis yang perlu  disikapi dengan penyelenggara pemilu,” katanya.

Menurut politisi Partai Perindo itu, partisipasi pemilih untuk Pemilu 2024 ini juga menurun. Tak hanya itu, persoalan yang terjadi yakni penginputan perolehan suara di Sirekap.

“Jadi memang proses penghitungan persoalannya ada di Sirekap. Jadi perhitungan quick count ke Sirekap yang menjadi problem,” terangnya.

Baca Juga: Kebijakan Pembangunan, Butuh Sinkronisasi Data

Ia mencontohkan, video yang beredar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahwa ada caleg yang meraih 800 suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan pak Nono Sampono, yang minta KPU hentikan Sirekap sepanjang dibenahi dan hitung manual. Kita mesti berpatokan perolehan suara dari C1 plano. Ini penting untuk mengantisipasi pada momentum Pilkada serentak November 2024 mendatang. Persoalan Pileg jangan terkadi di Plkada,” tegas Wenno yang juga kandidat Walikota Ambon.

Terkait rencana pemanggilan KPU dan Bawaslu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dia mengaku, akan segera diagendakan setelah pimpinan dan anggota Komisi I kembali dari dapil. (S-20)