MASOHI, Siwalimanews – Sidang paripurna pemberhentikan masa jabatan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dan wakil bupati, Maraltu Leleury periode 2017-2022 di DPRD, berlangsung ricuh.

Paripurna DPRD yang berlang­sung di ruang rapat utama Kantor DPRD Malteng, Jumat (5/8) itu nyaris aksi Ado jotos antara sesame anggota dewan.

Tak hanya itu, aksi anggota DPRD bak “preman”-pun terungkap saat itu. Bagaimana tidak microphone ikut melayang diudara, sehingga suasana jalannya sidang paripurna DPRD sepintas berubah kacau seperti pasar.

Kapolres Malteng AKBP Dax E.S Manuputty serta Dandim 1502 Masohi yang hadir sebagai tamu undangan dari  Forkompinda, ikut turun tangan melerai kekacauan itu.

Kericuhan berawal dari interupsi dari anggota fraksi PKS, Musriadin Labahawa, disaat Kudus Tehuayo, anggota Fraksi PAN sedang mem­protes jalannya paripurna peng­umuman akhir masa jabatan pim­pinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah. Interupsi Labahawa itu sesungguhnya merupakan hal yang biasa dalam sebuah persidangan. Namun Tehuayo merasa tersing­gung, karena dirinya sedang me­nyampaikan pendapat.

Baca Juga: Terancam, CV Rufany Papua Janji Selesaikan Jalan Hotmix

“Saya masih bicara dan ini hak saya, setelah itu baru saudara bicara jangan memotong pembicaraan, saudara La Bahawa tidak tahu etika dan tidak bisa menghargai,” protes Kudus, sambil menarik mikrofon dan melemparnya ke Musriadin La Bahawa.

Tehuayo sedari awal paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Fatzah Tuankotta menyampaikan sikap protes dengan lantang, menolak jalannya paripurna itu dengan alasan alat kelengkapan dewan (AKD) belum dituntaskan.

Meskipun paripurna pengumum­an akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang akan mengakhiri masa jabatan 8 September mendatang adalah perintah Undang-undang,  dan tidak terkait dengan AKD.

“Masalah AKD belum kita sele­saikan, paripurna diskorsing dan belum dilanjutkan karena masalah AKD belum selesai, baik Bapem­perda maupun Komisi IV. Untuk itu, saya minta kepada ketua untuk paripurna hari ini diskorsing untuk kita selesaikan masalah AKD dulu,” Seru Tehuayo.

Kata Tehuayo, pimpinan DPRD tidak menjaga marwah lembaga bahkan terkesan mengatur agenda dewan sesuai keinginan pimpinan, meski paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bu­pati  Malteng harus dilakukan DPRD.

“Marwah lembaga dewan ini harus kita jaga, namun ketua tidak menjaga marwah lembaga yang terhormat ini, sebab hanya untuk kepentingan ketua sehingga memak­sakan agar paripurna ini jalan, harusnya kita selesaikan agenda AKD dulu sebelum paripurna peng­umuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng dilakukan,” tandasnya.

Suasana semakin panas ketika Tehuayo berdiri sambil mengamuk dan hendak beranjak ke kursi Musriadin Labahawa. Saat itu juga anggota fraksi PAN, Kadir Selano ikut tersulut emosi dan memprotes sikap Labahawa yang memotong pembicaraan Tehuayo.

Beruntung anggota Pamdal bahkan Kapolres dan Dandim ikut menenangkan situasi hingga aksi adu jotos pun terhindar.

Meskipun kemudian terdapat sikap protes dari anggota DPRD lainnya, diantaranya Sukri Wailissa dan Jailani Tomagola, namun rapat paripurna pun tetap berjalan lancar hingga selesai

Kelancaraan itu dimulai ketika Ketua Fraksi PDIP Zeth Latukarlutu menyampaikan  pendapat yang mencairkan suasana.

“Kami memahami apa yang kawan-kawan inginkan, namun kami ingin menyampaikan bahwa agenda paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng ini adalah perintah Un­dang-uUndang yang harus dilaksa­na­kan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Latukarlutu, agenda ini bukan merupakan bagian dari paripurna alat kelengkapan dewan. Paripurna ini berbeda. Se­hingga seluruh anggota dewan ha­ruslah berbesar hari melaksanakan agenda paripurna pemberhentian masa jabatan kepala daerah.

“Agenda ini tidak merupakan bagian dari paripurna pengumuman alat kelengkapan dewan. Agen­danya berbeda. Sehingga saya ingin menegaskan, marilah kita semua berbesar hati melaksanakan agenda kita saat ini. Sebab agenda ini ber­makna penting karena  sebagai bentuk pertanggungjawaban peme­rintah dalam hal ini, bupati dan wakil bupati kepada rakyat,” Tandas La­tukarlutu yang kemudian mendi­ngin­kan suasana hingga berakhir­nya paripurna itu dapat berjalan lancar hingga selesai. (S-17)